
Deli Serdang | Jurnal Post
Pemerintah pusat mengucurkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang seharus nya digunakan dengan sebaik mungkin demi kelancaran dan kenyamanan murid dalam belajar juga menimbah ilmu.
Namun terlihat pada pantauan awak media dilapangan yang menemukan banyak kerusakan gedung sekolah yang diduga kurang perawatan ringan sekolah yang dibiayai oleh DANA BOS untuk pemeliharaan sarana dan prasarana kamis, (10/04/25).
Namun saat dikonfirmasi tidak adanya kehadiran kepala sekolah 106448 Bagan Serdang yang berada di kecamatan pantai labu kabupaten Deli Serdang, berdasarkan informasi keterangan operator sekolah yang mengatakan kepsek sedang halal bihalal, “pergi pak halal bihalal katanya” ujar operator sekolah yang sedang bekerja diruangan.
Namun setelah dikonfirmasi melalui telepon selulernya, kepsek berinisial S ini menyatakan bahwa sudah memohon kepada pihak dinas pendidikan kabupaten Deli Serdang “sudah kami mohonkan, untuk perawatan sekolah ke dinas pendidikan” ujarnya saat dihubungi melalui telepon seluler.
Namun terdapat banyak nya kerusakan yang membuat sekolah terlihat kusam dan kurang nya perawatan sekolah seperti, cat kusam, semen pecah-pecah, asbes jebol, kusen yang keropos dan kamar mandi yang kumuh.
Namun berdasarkan Permendikbud nomor 63 tahun 2023 tentang petunjuk teknis dan pengelolaan Dana BOS bahwasanya sekolah bisa memelihara gedung bangunan menggunakan dana BOS.
(Tim)