
LubukPakam | jurnalpost.Net
Masih belum terkonfirmasi ke Yusnaldi selaku sekretaris dinas pendidikan hingga berita ini tayang , terkait issue yang terus menggelinding bak bola salju, atas kepindahan Wahyu selaku kepala seksi ( kasi) sarana dan prasarana ( Sapras) dinas pendidikan ke tempat ia semula bertugas ke Badan Kepegawaian Daerah ( BKD).
Padahal sekretaris dinas pendidikan yang mengetahui tentang surat keluar dan surat masuk. Apalagi terkait kepindahan pegawai dinas pendidikan di lingkup Pemda Deli Serdang tak terlepas dari pengetahuannya untuk arsip surat menyurat.
Kepindahan Wahyu sebagai Kasi Sapras SD ke BKD sudah dibenarkan kepala bidang SD Samsuar Sinaga saat dikonfirmasi,Jum'at (21/3).
Sedangkan kepindahannya yang terkesan mendadak menimbulkan multi tafsir dilingkungan pemerintahan kabupaten Deli Serdang.
Dugaan Wahyu sebagai " anak main" kepala dinas pendidikan Yudi Hilmawan dalam pengadaan buku dan proyek, dan buru buru memindahkan ke BKD untuk menghilangkan jejak menjadi perbincangan hangat.
Dalam beberapa kasus, pemindahan pejabat dapat dilakukan karena rotasi jabatan atau untuk mempercepat akselerasi pembangunan wajar dilakukan. Namun, tanpa informasi lebih lanjut tentang kasus Kasi Sapras, sulit untuk menentukan alasan pasti di balik keputusan kepindahan Wahyu ke BKD.
Dinas Pendidikan merupakan lembaga negara yang bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, Sementara itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bertugas mengelola kepegawaian daerah, termasuk pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai.
Untuk memahami lebih lanjut tentang kasus perpindahan Wahyu selaku Kasi Sapras SD,ke BKD perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan meminta klarifikasi dari pihak terkait. Dan pihak Dinas Pendidikan harus transparan agar tidak menimbulkan multi tafsir yang berkepanjangan. ( Hasan Basri Siregar Ketua JWI Deli Serdang).