
LubukPakam | jurnalpost.Net
Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan didampingi Wakil Bupati Deliserdang Lom Lom Suwondo menarik sebanyak 99 unit mobil dinas yang dipakai oleh para pejabat eselon IV di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Deliserdang.
Mobil-mobil itu dikumpulkan di Alun-Alum Pemkab Deliserdang sebelum dilakukan penarikan. Serta diperiksa kondisi fisiknya sebelum diputuskan untuk dilelang.
“Hari ini kita melakukan penarikan semua mobil dinas yang dipegang eselon IV di lingkungan Pemkab Deliserdang. Gunanya untuk efisiensi anggaran daerah karena ternyata masih banyak penggunaan mobil dinas yang cenderung tidak efisien. Ada beberapa mobil yang rusak tapi masih tetap dianggarkan operasionalnya,” terang Bupati saat melihat kondisi mobil-mobil dinas tersebut di Alun-Alun Pemkab Deliserdang, Jumat (7/3).
Ia mengatakan penarikan mobil itu dilakukan sesuai arahan pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi.
“Ini pertama kali kita lakukan efisiensi penggunaan mobil dinas, terutama pada pejabat eselon IV. Nanti, saya akan evaluasi kembali untuk penggunaan mobil dinas pada pejabat eselon III,” tambahnya.
Disebutkan Bupati, secara aturan dari pemerintah, yang bisa mendapatkan mobil dinas hanya pejabat eselon II. Maka, ia harus mengikuti aturan tersebut dan melakukan efisiensi.
“Diharapkan, efisiensi ini bisa lebih digerakkan ke hal-hal yang jauh lebih bermanfaat untuk masyarakat. Untuk mobil-mobil ini, nanti diserahkan ke Bapenda dan BKAD yang akan bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk pelelangan aset,” jelasnya.
Ia menambahkan, dengan penarikan itu, Pemkab Deliserdang dapat menghemat Rp 3,2 miliar per tahun. Jika dihitung untuk lima tahun, dapat menghemat sebanyak Rp 15 miliar lebih yang dapat dialokasikan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat untuk masyarakat. ( Red )