Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang Adakan Penetapan Pemenang Hasil Pilkada Serentak Bupati Deli Serdang Terpilih Periode 2025-2030, dr. H. Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo.

Selasa, 11 Februari 2025, 06.20 WIB Last Updated 2025-02-10T23:20:49Z






DelSer | jurnalpost.Net 

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang untuk menetapkan Pemenang hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 27 November 2024 dilaksanakan di Gedung Graha DPRD Kabupaten Deli Serdang, Jalan Negara, Desa Tanjung Garbus l, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Senin (10/02/2025).

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Zakky Shahri, SH, 3 Wakil Ketua, dan 44 Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang, serta lainnya. 






Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang turut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang terpilih periode 2025-2030, dr. H. Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo, Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang, Ir. Wirya Al Rahman, MM, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, Dr. Drs. H. Citra Effendi Capah, MSP, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang, Relis Yanthi Boru Panjaitan bersama Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Deli Serdang, Febri Andi Ginting, Dandim 0204/DS, Letkol Inf. Alex Sandri, mewakili Kapolresta Deli Serdang mewakili Kejaksaan Deli Serdang, seluruh Perangkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Deli Serdang.





Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Zakky Shahri, SH dalam pidatonya mengatakan. "DPRD Kabupaten Deli Serdang akan tetap komitmen dan kontinyu mendukung setiap program yang akan dijalankan Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang terpilih untuk kemajuan Kabupaten Deli Serdang yang lebih baik," tegas Zakky Shahri, Senin (10/02/2025).

Mengacu Undang-Undang (UU) Nomor : 8 Tahun 2015 0qsal 160 yang mengatur agar DPRD Kabupaten Deli Serdang mengadakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang untuk menetapkan hasil pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sesuai Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang Nomor : 176 Tahun 2025, dan hasil Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lalu diteruskan kepada Presiden Republik Indonesia untuk segera dilakukan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang. 




"Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang kali ini agak berbeda dari rapat-rapat Paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang lainnya, karena suasana Politik kembali mencair pasca perbedaan pandangan dan pilihan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kemarin, kekerabatan dan persaudaraan sesama Partai Politik dan Pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pasangan Calon (Paslon) dr. H. Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo kembali terajut untuk kemajuan dan pembangunan di Kabupaten Deli Serdang kedepan," Harapnya. (HBS)
Komentar

Tampilkan

  • Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang Adakan Penetapan Pemenang Hasil Pilkada Serentak Bupati Deli Serdang Terpilih Periode 2025-2030, dr. H. Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo.
  • 0

Terkini