Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Kabid PBG Bungkam Soal Dugaan Ketidaksesuaian PBG PT. Leomas Inti Nawasena .

Rabu, 19 Februari 2025, 17.55 WIB Last Updated 2025-02-19T10:56:21Z



photo kantor CIKATARU  Deliserdang 



LubukPakam | jurnalpost.Net 

18 Februari 2025 – Ketua Lembaga Investigasi Tindak  Pidana Korupsi (LITPK) Sumatera Utara, Hoko Judho Putra, SE, MA, mengungkapkan adanya dugaan ketidaksesuaian Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dengan kondisi aktual bangunan PT. Leomas Inti Nawasena. Salah satu sorotan utama adalah letak tangki yang diduga tidak sesuai dengan izin yang dikeluarkan.

Menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima oleh LITPK Sumut, Mr. Judho menghubungi Kabid PBG Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CITARU) Deli Serdang, inisial AM, pada Senin, 17 Februari 2025. Dalam komunikasi tersebut, AM menyatakan bahwa pihaknya akan segera menurunkan tim untuk melakukan pengecekan langsung di lokasi.

“Lagi kita suruh staf kita ke TKP untuk melihat kebenaran,” ujar Kabid PBG saat dikonfirmasi melalui telepon. Pernyataan ini awalnya menjadi angin segar bagi LITPK dan masyarakat, karena menunjukkan adanya respon cepat dari dinas terkait dalam menindaklanjuti laporan warga.

Namun, pada hari ini, ketika Ketua LITPK Sumut kembali berupaya mengonfirmasi tindak lanjut dari investigasi tersebut, upaya komunikasi dengan Kabid PBG melalui telepon selulernya tidak mendapatkan jawaban. Bahkan berulang_ulang di telfon tidak ada jawaban. Padahal handphone aktif. Sikap bungkam ini justru menimbulkan tanda tanya besar, terutama di tengah beredarnya rumor mengenai dugaan praktik tidak transparan di lingkungan Dinas CITARU Deli Serdang.

Sebelumnya, anggota DPRD Deli Serdang, Indra Silaban, SH, juga sempat menyuarakan wacana pencopotan Kepala Dinas CITARU Deliserdang Rahmadsyah di beberapa media pemberitaan online . Hal ini dikaitkan dengan berbagai dugaan penyimpangan, termasuk adanya istilah “dana Klik” yang sedang ramai diperbincangkan.

LITPK Sumut Mr. Judho menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam perizinan bangunan merupakan hal yang sangat penting demi kepentingan publik dan kepatuhan terhadap regulasi. Sekaligus menjaga agar tidak ada kebocoran pendapatan daerah. Oleh karena itu, pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus ini.( Hari'S)
Komentar

Tampilkan

  • Kabid PBG Bungkam Soal Dugaan Ketidaksesuaian PBG PT. Leomas Inti Nawasena .
  • 0

Terkini