Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

H.Adek Erfil Manurung SH: Laskar Merah Putih Jangan pernah Mundur Untuk Menghadapi Kebenaran.

Senin, 24 Februari 2025, 11.08 WIB Last Updated 2025-02-24T04:08:58Z
H.Adek Erfil Manurung SH: Laskar Merah Putih Jangan pernah Mundur Untuk Menghadapi Kebenaran.







 DeliSerdang | jurnalpost.Net 

 Terkait lahan Pak Madi di Desa Saentis Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara yang di garap oknum kepala dusun tiga Muhammad Nur Abto,ketua Umum Mabes LMP H.Adek Erfil Manurung SH  menegaskan jajaran LMP di Sumatera Utara jangan pernah mundur untuk menghadapi kebenaran di tengah-tengah masyarakat yang terzolimi.

 Hal ini di sampaikan ketum Mabes LMP H.Adek Erfil Manurung SH, di depan jajarannya saat berkunjung bersama ketua Mada LMP SUMUT H.Saipul Bahri S.Sos.Msp di kediaman pak Madi  minggu 23 Februari 2025.

 " Laskar Merah Putih salah satu Garda terdepan di dalam NKRI jangan pernah takut dan getar menghadapi apapun di dalam membela dan menegakan kebenaran di tengah-tengah masyarakat yang merasa terzolimi.

 Apa lagi perbuatan zolim tersebut di lakukan oleh oknum-oknum pemerintah yang selalu mengambil keuntungan dan kepentingan pribadi.

 Saya menegaskan kepada kuasa hukum Ir Ahmad Fahmi Hasibuan SH.Mhum Dkk, yang sudah di beri kuasa oleh pak Madi dan pak Rozali untuk segerah melakukan tindakan tegas berupa laporan ke pihak APH Polrestabes Medan dalam hal tindakan hukum memasuki lahan tanpa izin, penguasaan lahan dan pengerusakan lahan sesuai bukti-bukti dan alas hak pak Madi yang ada.

 Saya berharap masalah ini harus dapat segerah di selesaikan,agar hak-hak  pak Madi tidak lagi di rampas oleh oknum-oknum yang ingin menguasai dan memiliki semata-mata hanya untuk kepentingan-kepentingan pribadi. 

 Kepada rekan-rekan media selaku sosial kontrol saya berharap dapat bersatu berjuang di garis kebenaran untuk menyelamatkan NKRI dari oknum-oknum yang ambisi,tamak dan serakah,jangan pernah takut dan mundur untuk menghadapi kezoliman selagi itu masi dalam  garis kebenaran. " Ungkap H.Adek Erfil Manurung SH di hadapan jajarannya yang di dampingi Ka.Mada LMP SUMUT H.Saipul Bahri S.Sos.Msp serta Panglima Mada LMP Sumut Leo Sudarman.

 Hal senada juga di sampaikan Ka.Mada Sumut H.Saipul Bahri S.Sos.Msp kepada awak media" mengenai lahan pak Madi dan Rozali setelah saya pelajari dengan fakta-fakta dan bukti-bukti penguasaan fisik yang ada, sudah selayaknya patut untuk kita perjuangkan agar tidak di rebut oleh oknum-oknum yang serakah dengan mengatas namakan kelompok-kelompok petani Pansiunan marginal.







 Markas Daerah Laskar Merah Putih Sumatera Utara beserta jajaran, sesuai arahan Ketum Mabes LMP H.Adek Erfil Manurung SH
tidak akan pernah mundur walau selangka untuk memperjuangkan yang menjadi hak pak Madi dan pak Rozali sesuai bukti-bukti dan fakta-fakta yang ada dalam penguasaan fisik selama lebih dari 24 tahun.

 Kepada kuasa hukum Ir Fahmi Hasibuan SH. Mhum Dkk yang sudah di beri kuasa kiranya dapat melakukan proses hukum ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) baik itu secara perdata maupun  pidananya".tegas KA.Mada Sumut H.Saipul Bahri S.Sos.Msp.

 Kuasa hukum Madi melalui Ir Ahmad Fahmi Hasibuan SH.Mhum juga menyampaikan kepada awak media" Untuk Dumas sudah kita Surati ke Bupati dan tembusan suratnya kita juga sampaikan ke instansi pemerintah terkait.

 Namun sampai saat ini kita tunggu tidak ada informasi dan balasan dari pihak pemerintah yang terkait,kususnya pemerintahan desa Saentis.

 Yang saya kesalkan, informasi yang saya terima dari Klaen saya, penyampaian yang di sampaikan oleh kepala dusun tiga Muhammad Nur Abto, kepala desa Saentis Asmawito mengabaikan surat tembusan Dumas Bupati Deli Serdang yang saya sampaikan.

 Asmawito merasa surat tersebut bukan di tujukan ke dirinya,makanya surat tersebut di kembalikan dengan lampiran surat photo copy kelompok Pansiunan marginal yang di ketua'i Drs W Pangujiatno dan sekertaris Wagiman Wiro tertanggal 19 Mei 2017 dengan nomor surat 29/KKPM/PST-4/2017 Prihal pembuatan kapling dan jalan pasar 2 Saentis selatan, yang mana kami dapat informasi kedua pengurus tersebut sudah Almarhum dan di duga oknum mafiah tanah.

 Untuk keabsahan dari surat kelompok tani/Kelompok Pansiunan Marginal saya akan laporkan ke pihak aparat hukum Kepolisian Polrestabes, Tutup kuasa hukum Ir Ahmad Fahmi Hasibuan SH.Mhum. (Hari'S).


  Editor  Kr sinaga 
Komentar

Tampilkan

  • H.Adek Erfil Manurung SH: Laskar Merah Putih Jangan pernah Mundur Untuk Menghadapi Kebenaran.
  • 0

Terkini