Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Pemdes Aek Mual, Kex.Siabu, Kabupaten Mandailing Natal Gelar Musdes RKPDes T.A.2025.

Rabu, 15 Januari 2025, 07.15 WIB Last Updated 2025-01-15T00:15:47Z






Madina  || jurnalpost.Ner

Pemerintah Desa Aek Mual, Kec.Siabu, Kab.Mandailing Natal.Prv.Sumatera Utara mengadakan Musdes RKPDes T.A.2025 dan Musrenbang Desa  Balai Desa Aek Mual, Selasa malam(14/1)

Hadir dalam acara tersebut, Camat Siabu, Sudarajat Putra Batubara S.H.,M.H, Pendamping Desa, Ismail Marzuki Lubis dan  Iskandar Nasution.

Kegiatan Musdes ini dihadiri langsung Kades Aek Mual, Tigor Tarihoran didampingi Sekdes bersama seluruh perangkatnya.





Rapat Musdes dipimpin langsung Kepala BPD, H.Torni Nasution, dan sebagai pembawa Acara, Ustazd Rahmat.

Acara dihadiri oleh BPD,  BKM Al Ihsan, Tokoh masyarakat, Kader Posyandu, Bidan Desa, Kaum Ibu, NNB Desa Aek Mual.

Camat Siabu, Sudarajat Putra Batubara mengatakan kegiatan Musdes ini merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan sebelum penyusunan APBDes Tahun 2025.

Ia juga mengatakan segala usulan masyarakat yang hadir dalam acara ini, akan ditampung dan dirumuskan bersama tim perumus yang sudah dibentuk, dan akan dipilah mana usulan masyarakat yang menjadi skala prioritas.





Masih kata Camat Siabu,mengingat saat ini sudah dekat dengan Musrenbang Kecamatan , maka disarankan dalan rapat ini dilaksanakan Musrenbang Desa dimana anggarannya ditampung dalam APBD Madina maupun APBD Provinsi dan APBD.

" Usulan dalam Musrenbang Desa akan dimasukkan dalam aplikasi SIPD, dan penganggarannya akan dilaksanakan dalam tahun anggaran 2026," ungkap Camat.

Sudarajat juga menegaskan untuk BLT tahun 2025 maksimal 15% dari pagu anggaran, dan yang menjadi perhatian kita, BLT ini jangan lagi dibagi rata dan saya tegaskan tidak mau bertanggung jawab apabila BLT ini dibagi rata," katanya.

Sementara itu, Kades Aek Mual, Tigor Tarihoran mengatakan terima kasih atas kedatangan Camat Siabu yang telah hadir dalam Musdes ini, semoga dengan kedatangan Camat Siabu ditempat ini dapat memberikan pencerahan kepada kita semua agar kegiatan ini dapat berlangsung dengan lancar dan sukses tanpa ada halangan yang berarti.





Saya berharap kepada warga yang hadir dalam Musdes ini agar memberikan usulan untuk kita tampung dalam Musdes RKPDes tahun 2025.

Senada juga dikatakan Ketua BPD Aek Mual, G.Torni Nasution mengatakan agar warga yang hadir dalam acara ini, diharapkan dapat memberikan usulan yang sebanyak banyak untuk dapat kita tampung dalam Musdes RKPdes tahun 2025. 

Pendamping Desa, Ismail Marzuki Lubis dalam penjelasannya, pagu anggaran Dana Desa Aek Mual sesuai dengan Permenkeu No 108 tahun 2024, sebesar  640.463.000 rupiah.(Zakaria)
Komentar

Tampilkan

  • Pemdes Aek Mual, Kex.Siabu, Kabupaten Mandailing Natal Gelar Musdes RKPDes T.A.2025.
  • 0

Terkini