Madina || jurnalpost.Net
Camat Siabu, Sudarajat Putra Batubara S.H.,M.H, datang menghadiri musyawarah desa Rencana Kegiatan Pembangunan Desa di Desa Sihepeng Dua, Sabtu malam(11/1).
Hadir pula dalam acara itu, Kanit Binmas Polsek Siabu, Aiptu Naamuddin Siregar, Babinsa Koramil 12 Siabu, Sertu Rintar Tambunan, Pendamping Desa, Ismail Marzuki Lubis dan Iskandar .
Camat Siabu, Sudarajat Putra Batubara dalam sambutannya mengatakan kegiatan Musdes RKPDes merupakan salah satu kegiatan yang harus dilaksanakan Pemerintah Desa.Kalau kegiatan Musdes tidak dilaksanakan maka cacat hukum.
Masih kata Camat Siabu, sebenarnya kegiatan Musdes ini sudah terlambat waktunya, seyogianya kegiatan Musdes ini dilaksanakan pada bulan Juni sampai Bulan Nopember 2024 yang lalu, namun karena banyak kegiatan pada tahun yang lalu, maka kita maklumi. seperti kata pepatah, lebih baik terlambat dari pada tidak sama sekali.
Camat Siabu mengajurkan kepada peserta rapat, mengingat saat ini sudah bulan Januari 2025,, seyogianya dilaksanakan musyawarah rencana pembangunan yang ditampung dalam anggaran APBD Madina maupun APBD Provinsi ataupun APBN.
" Musdes RKPDes, anggaran ditampung dalam Dana Desa yang bersumber dari APBN, kalau Musrenbang anggarannya ditampung dalam APBD maupun APBN.Adapun hasil Musrenbang akan dimasukkan operator Desa dalam aplikasi SIPD," katanya.
Sementara itu, Kades Sihepeng Dua, Bahwandi Dalimunthe mengatakan terima kasih atas kedatangan Camat Siabu bersama Forkopimca dalam Musdes RKPDes Tahun Anggaran 2025.
Ia berharap kepada perwakilan masyarakat yang hadir agar mengeluarkan segala usulannya untuk kita masukkan dalam RKPDes maupun dalam Musrenbang Desa.
Amatan media, kegiatan Musdes ini berjalan dengan lancar dan sukses.Acara ini dipandu langsung Ketua BPD Sihepeng Dua, Suran Batugana Batubara.( Zakaria)