Tanah Karo | jurnalpost.Net
Sekitar sebulan lalu Tim Satresnarkoba Polres Tanah Karo bersama personel Opsnal Satresnarkoba dan Polsekta Berastagi, melakukan pengecekan ke sebuah lokasi yang diberitakan oleh salah satu media online terkait dugaan adanya barak narkotika.
Pemeriksaan ini dilakukan, Sabtu (21/12/2024), sekitar pukul 18.00 WIB, di Jalan Kolam, Kelurahan Gundaling I Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.
Menurut pemberitaan di beberapa media, bahwa lokasi tersebut diduga menjadi tempat aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, tim tidak menemukan bukti atau aktivitas mencurigakan yang mengindikasikan adanya kegiatan narkotika.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.H, M.M, M. Tr. Opsla., menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus upaya preventif untuk meminimalisir peredaran narkotika di wilayah Karo. "Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Walaupun hasil pemeriksaan di lokasi tersebut tidak menemukan aktivitas mencurigakan, pengawasan akan terus kami tingkatkan untuk memastikan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba," kata Kapolres.
Kapolres Tanah Karo juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan hal hal mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti demi menciptakan situasi yang kondusif.
Berkaitan tentang lokasi tersebut, beberapa masyarakat Kelurahan Gundaling I Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, yang tidak ingin jatidirinya disebutkan di media ini, menjelaskan kepada sejumlah wartawan, bahwa lokasi tersebut sudah lama dijadikan lokasi perjudian seperti judi tembak ikan dan terkadang judi dadu pun ada di lokasi itu, " saat dilakukan penggerak oleh pihak kepolisian didalamnya kosong dan tidak ada aktivitas apapun didalamnya" kata salah seorang warga, yang minta namanya di rahasiakan, Senin (13/01/2025).
Menurut sejumlah warga Kelurahan Gundaling I Kecamatan Berastagi, lokasi tersebut sudah lama dijadikan lokasi perjudian, seperti judi tembak ikan dan sesekali judi dadu pun digelar disana. " Sekarang dilokasi itu sudah dibuka kembali seperti biasanya, yang dijadikan lokasi perjudian. Warga disini merasa heran Bang !, kenapa setiap dilakukan penggerebekan lokasinya kosong dan barang bukti pun tidak ditemukan, padahal mesin judi tembak ikan itukan berat untuk mengangkatnya saja butuh tenaga," jelas warga.
Warga sekitarnya mengeluh dan tidak tahu lagi kemana harus mengadu, soalnya setiap dilakukan penggerebekan lokasi perjudian yang ada di berastagi tersebut kosong. Seperti tahun lalu juga pernah dilakukan penggerebekan di salah satu ruko kawasan jalan veteran berastagi, yang didalamnya ada perjudian dadu dan judi tembak ikan, tetapi saat dilakukan penggerebekan lokasi tersebut kosong dan barang buktinya pun tidak ditemukan, ada apa ?.
Sehingga informasi masyarakat dan pemberitaan di media cetak maupun media online ada yang mengatakan bahwa berita tersebut bohong. Disamping itu wartawan yang berani memberitakan perjudian di Tanah Karo jiwanya terancam. Seperti salah seorang wartawan di Tanah Karo, gara-gara berani memberitakan perjudian wartawan tersebut bernama istri anak dan cucunya dibunuh dengan cara membakarnya hidup hidup.
Lanjut warga yang minta namanya dirahasiakan, "apa kami harus mengadu ke Presiden Republik Indonesia, baru perjudian di Tanah Karo ini dapat dihentikan. "Karena judi adalah perusak. ekonomi rakyat, apa ini harus dibiarkan dengan begitu saja," tutupnya.
Begitu juga perjudian yang ada di Kabanjahe, Simpang Empat, Jalan Kotacane, Jalan Linggkar, Jalan Laudah, Tigapanah, Merek dan Perbatasan Karo - Dairi, sampai berita ini diterbitkan lokasi perjudian tersebut masih beroperasi, Tanpa dijelaskan lokasinya semua orang sudah tahu, apalagi pihak keamanan khususnya kepolisian di wilayahnya masing-masing. (Tim)