Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Tampak Kurangnya Perawatan Sekolah : Dikemanakan Dana BOS SDN 106828 Sumberejo

Kamis, 05 Desember 2024, 21.57 WIB Last Updated 2024-12-05T14:58:06Z





DeliSerdang | jurnalpost.Net

Pemerintah mengucurkan Dana BOS agar dapat dipergunakan sesuai dengan petunjuk teknis penggunaan pengelolaan Dana BOS No. 63 Tahun 2023, namun halnya berbeda dengan SD Negeri 106828  Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang ini tampak kurang nya perhatian oleh Kepala Sekolah berinisial (S) terhadap situasi yang ada disekolah nya saat di temukan, Rabu (04/12/24).

Terdapat juga kekurangan dari beberapa komponen gedung yang hanya terlihat di cat saja melainkan asbes kusam, kusen keropos ini, dan perpustakaan yang kurang nya perawatan juga informasi penggunaan Dana BOS tahun 2024 tidak terpapampang kepada publik, yang seharusnya berdasarkan undang undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi PUBLIK setiap pengelola anggaran harus transparan menggunakan Dana BOS pada setiap anggaran.

Ketika dikonfirmasi Kepala sekolah yang memberikan bantahan oleh wartawan terkait sekolah nya, Kamis (05/12/24) yang tampak kurang perawatan “untuk di tahun 2023 sudah kita lakukan pemeliharaan pak, namun di tahun 2024 banyak perawatan di alihkan ke UKS karena kita terpilih sebagai sekolah sehat pak tahun 2025 lah kita anggarkan pak untuk perawatan sekolah” papar Kepsek 106828 Sumberejo berinisial  (S) kepada awak media.

Namun berdasarkan pantauan awak media dengan pembiayaan sarana dan prasarana dan disekolah tersebut jika rutin di lakukan pemeliharan maka tidak akan terlalu banyak kerusakan yang akan banyak jika tidak dibiarkan karena Dana BOS dikucurkan pemerintah pusat untuk kepentingan anak didik bukan malah untuk kepentingan tertentu.

Untuk itu diminta kepada bapak Kajari Deli Serdang untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan Dana BOS yang ada di SDN 106828 Sumberejo secara transparan.

Agar selalu senantiasa negara bersih dan bebas dari segala bentuk Kolusi, korupsi, dan Nepotisme, berdasarkan undang-undang Nomor 28 tahun 1999 khusus nya lebih transparansi dalam pengelolaan Anggaran sesuai dalam aturan UU Nomor 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan informasi publik.
(Tim)
Komentar

Tampilkan

  • Tampak Kurangnya Perawatan Sekolah : Dikemanakan Dana BOS SDN 106828 Sumberejo
  • 0

Terkini