Madina | jurnalpost.Net
Personel gabungan dari berbagai satuan di Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil menemukan 1,8 hektare ladang ganja di pegunungan tor shite, wilayah Desa Rao Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Senin (18/11/2024).
Penemuan ladang ganja ini berdasarkan penyelidikan oleh Polres Madina dengan Laporan Polisi (LP) nomor: LP/A/55/XI/2024/SPKT. Satresnarkoba/Polres Madina/Polda Sumut tanggal 18 November 2024.
Petugas berhasil mengamankan 1.800 batang tanaman ganja tinggi lebih kurang 2 meter. Di lokasi, polisi melakukan pemusnahan dan menyisakan sebanyak 25 batang tanaman ganja sebagai barang bukti dibawa ke Mapolres Madina.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Madina AKP Bringin Jaya, S.H M.H memimpin jalannya penyelidikan hingga berhasil menemukan ladang ganja tersebut. Pasca ladang ditemukan, Kapolres AKBP Arie Sofandi Paloh S.H S.I.K langsung datang ke lokasi.
Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh mengatakan ladang ganja di bukit pegunungan tor shite berhasil mereka temukan. Namun, pemilik ladang tidak berada di lokasi.
"Ladang ganja seluas 1,8 hektare ini apabila dipanen pemilik dan dipaket akan menghasilkan kurang lebih 650 kilogram ganja," katanya, Kamis (5/12/2024) saat temu pers.
Arie menerangkan, pihaknya masih memburu pemilik ladang tersebut.
"Pemilik sedang dilakukan penyelidikan," ungkapnya.
Perwira menengah Polri ini menegaskan pihaknya bakal mengejar para pelaku narkoba di wilayah Kabupaten Madina hingga tidak ada ruang gerak untuk melarikan diri. Dia meminta semua pihak mendukung langkah Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
"Siapa saja bisa melaporkan hal-hal yang melanggar aturan ke Polisi, terutama soal narkoba. Mari bergandengan tangan untuk menciptakan Kabupaten Madina bersih dari narkoba. Ini harus dimulai dari diri sendiri," jelasnya.
Hadir dalam temu pers di Mapolres Madina yakni, Waka Polres Kompol Marludddin, Plh Kasi Humas Ipda Bagus Seto, S.H, dan personel Satresnarkoba.
(HPM/ Zakaria)