Madina | jurnalpost.Net
Sebanyak 41 usulan masyarakat baik berupa fisik maupun pemberdayaan, yang ditampung Pemerintah Desa Tangga III dalam Musyawarah Rancana Pembangunan( Musrenbang) Tahun Anggaran 2025 di Kantor Desa Tangga Bosi III, kamis malam(5/12).
Hadir dalam acara itu, Kades Tangga Bosi III, Maharuddin Lubis dan jajarannya, Ketua BPD, Asrai beserta perangkatnya, Pendamping Desa, Iskandar Nasution bersama PLD, Urusan Keterwakilan masyarakat Desa Tangga Bosi III.
Turut dihadiri, Camat Siabu, Sudarajat Putra Batubara S.H.,M.H, mewakili Kapolsek Siabu, Kanit Binmas Polsek Siabu, Aiptu Naamuddin Siregar, Babinsa Koramil 12 Siabu, Yonathan Zega.
Musdes ini dipimpin langsung Ketua BPD Tangga Bosi III, Asrai dan dibimbing langsung Pendamping Desa Iskandar Nasution.
Salah satu usulan masyarakat adalah meningkatkan pendapatan masyarakat dengan beternak itik 10 ekor per rumah tangga tanpa kecuali.
Disamping itu, Desa Tangga Bosi dikenal dengan anyaman tikar dari pandan, salah satu warga mengusulkan kembali agar dilakukan pelatihan kepada kepada kaum ibu.
Sebanyak 41 usulan masyarakat, 18 item untuk pembangunan berupa fisik, dan 23 item untuk pemberdayaan masyarakat.
Camat Siabu, Sudarajat Putra Batubara mengungkapkan Musrenbang ini salah satu dasar untuk mereview kembali RPJMDes yang tersusun sebelumnya.
Masih kata Putra, dalam Musrenbang ini, diharapkan kepada masyarakat agar mengusulkan sebanyak banyaknya, bilamana tidak tertampung dalam tahun 2025:ini, mudah mudahan dapat ditampung ditahun - tahun mendatang.
Camat Siabu juga menceritakan kepada warga bahwa saat ini, Narkoba sudah sangat meresahkan sekali terutama di Kecamatan Siiabu, perlu dibentengi memperbanyak penyuluhan maupun sosialisasi kepada masyarakat akan bahaya Narkoba.
" Saya menyarankan dalam Musrenbang ini agar ditampung sosialisasi Narkoba kepada warga,karena sudah lama di Kecamatan Siabu, sosialisasi Narkoba tidak ditampung di Dana Desa sejak 2018 yang lalu," ungkap Camat sambil mengingatkan Pemdes Tangga Bosi III agar insentif Kader Kesehatan, Bilal mayyit, Magrib mengaji, guru- guru MDTA agar tetap ditampung dalam APBDes Tangga Bosi III.
Sementara itu, Kaniit Binmas Polsek Siabu, Aiptu Naamuddin Siregar dalam sambutannya sangat setuju usulan Camat Siabu agar sosialisasi Narkoba ditampung dalam Dana Desa.
Ia menyarankan sosialisasi Narkoba dilaksanakan ditempat terbuka, dihadiri seluruh masyarakat Desa, dan melibatkan tiga instansi Pemerintah, diantara untuk sosialisasi Hukum melibatkan Polri, untuk rehabilitasi melibatkan BNNK dan untuk kesehatan melibatkan tim medis.
Ia juga menyarannkan Pemerintah Desa Tangga Bosi III agar mengaktifkan kembali Polmas untuk menegakkan Perdes yang sudah ada.
" Untuk Polmas saya menyarankan direkrut 4 orang laki- laki, 2 orang perempuan, dan diutamakan orang energik agar bisa menegakkan Perdes yang ada di Tangga Bosi III ini," katanya.
Hal senada juga dikatakan Pendamping Desa Tangga Bosi III agar semua masyarakat yang hadir dalam Musrenbang ini untuk mengusulkan sebanyak banyaknya agar kita bisa mereview kembali RPJMDes yang sudah kita susun sebelumnya.Sesudah dimasukkan dalam RPJMDes, akan dilihat skala prioritas yang akan dimasukkan dalam RKPDes dan setelah itu akan kita masukkan dalam APBDes TA.2025 yang disahkan paling lambat 31 Desember 2024 .(Zakaria)