Perbaungan | jurnalpost.Net
Kapolsek Perbaungan AKP.S Gurusinga,SH bersama tim telah menggerebek dan memusnahkan Lapak yang sering digunakan warga untuk mengkonsumsi dan transaksi Narkoba sejenis Sabu-sabu di Wilayah Hukum Polsek Perbaungan Polres Sergai, di Dusun II, Desa Jambur Pulau, Kec.Perbaungan Kab. Serdang Bedagai. pada Jumat, (01/11/2024) Pukul. 20.00 Wib hingga selesai.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Perbaungan AKP S. GURUSINGA, SH didampingi
Waka Polsek IPTU W SARAGIH, Kanit Reskrim IPDA T.Manik, Kanit Intel, IPDA Titok Suprapto,
Kanit Patroli IPDA D. Hasibuan, Kanit Propam, AIPTU Heri Siswanto serta Personil Polsek Perbaungan.
Kapolsek Perbaungan AKP S. GURUSINGA, SH Beserta Personil melakukan Penindakan terhadap pelaku pengguna Narkotika dan memusnahkan lapak Narkotika dengan cara membakar dan menghancurkan Lapak yang sering dilakukan transaksi.
Dalam kegiatan tersebut diamankan satu orang pria inisial HN (38) warga Dusun II Desa Jambur Pulau Kec. Perbaungan, serta mengamankan barang bukti 1 (satu) set alat isap yang ditemukan di areal lokasi yang di musnahkan.
Kepala dusun I dan Kadus II Desa Jambur Pulau menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian khususnya Polsek Perbaungan yang telah melakukan kegiatan di Desa Jambur pulau. (D.Marbun)
Editor Kr Sinaga