Madina | jurnalpost.Net
Ikatan Kepala Desa Kecamatan Siabu dibawah kepemimpinan Banuara Lubis sangat mengapresiasi atas keberhasilan Polres Madina dalam mengungkap sebuah kasus Asusila yang menimpa seorang anak perempuan yang masih dibawah umur yang ada di Kecamatan Siabu.
Hal itu diungkapkan Banuara Lubis kepada media ini, Rabu malam( 6/11), Usai mendengar kabar dari beberapa media online bahwa pelaku asusila dengan inisial Arha( 52) telah ditangkap di Desa Ranjo Baru, Kec. Muara Sipongi, Madina, pada hari Rabu sekitar pukul 20.00 Wib oleh tim Satreskrim Polres Madina bekerja sama dengan Personil Polsek Muara Sipongi.
Masih kata Banuara, dengan tertangkapnya pelaku asusila ini, kasus ini semakin terang benderang dan pelaku ini diharapkan dapat dihukum dengan seberat beratnya karena telah melakukan perbuatan asusila terhadap seorang anak yang membuat traumatik tersendiri bagi korban dan keluarganya.Bahkan kita dari IKADES Kecamatan Siabu sangat mengutuk keras perbuatan keji yang dilakukan pelaku terhadap korban .
" Kita dari IKADES Kecamatan Siabu telah berdiskusi dengan bapak Kapolsek Siabu Kompol Saszorro Efendy S.H. beberapa hari yang lalu untuk dapat mengungkap siapa pelaku asusila ini yang menimpa seorang warga Kecamatan Siabu," ungkap Banuara.
Sementara itu, Kapolsek Siabu Kompol Saszorro Effendy S.H ketika dihubungi media ini membenarkan pelaku telah ditangkap di Muara Sipongi.
Ia juga menjelaskan untuk keterangan lebih lanjut silahkan hubungi Polres Madina.( Zakaria)