Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Sat Narkoba Polres Madina Bekuk Seorang Warga, Karena Kasus Narkoba.

Jumat, 20 September 2024, 20.07 WIB Last Updated 2024-09-20T13:07:36Z






 Madina  | jurnalpost.Net 

 Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil menangkap satu (1) orang Laki Laki Diduga Telah melakukan tindak PidanaNarkotika Gol I Jenis Shabu di Kecamatan Ranto Baek Kab. Mandailing Natal, Jumat (6/9/2024). 

Berawal dari informasi sebelumnya Dari Masyarakat Huta Baringin Kec. Ranto Baek Kab. Mandailing Natal kepada Personil Sat Narkoba Polres Mandailing Natal bahwa adanya beberapa laki laki sering memasuki rumah diduga Melakukan tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu, 

Selanjutnya Pukul 20.30 Wib Personil Langsung bergerak Menuju Ke lokasi Huta Baringin Kec. Ranto Baek, Pada saat tiba di Lokasi Personil Sat Narkoba Melihat 1 (satu) orang didalam rumah dan ditemukan ada Pelaku yang Bernama (MR) 6 Buah plastik Narkotika Jenis Shabu dan ia mengakui bahwa barang tersebut Miliknya. 

Selanjutnya Pelaku dan Barak Bukti Narkotika dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Madina Guna proses Penyidikan Lebih Lanjut. 

AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H, S.I.K. menegaskan Sesuai Arahan Kapolda Sumut Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, "Semua jajaran Polres Di Sumut Harus menyatakan Perang Terhadap Narkoba".( HPM/ Zakaria)
Komentar

Tampilkan

  • Sat Narkoba Polres Madina Bekuk Seorang Warga, Karena Kasus Narkoba.
  • 0

Terkini