Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Judi Berkedok Game Ikan Bebas Beraktivitas Di Batang Alih : Diduga Tak Tersentuh Aparat Polsek Setempat

Senin, 16 September 2024, 20.51 WIB Last Updated 2024-09-16T13:51:12Z
Foto : Lokasi Perjudian Yang Paling Ujung Terlihat Tanda Panah
Serdang Bedagai | Jurnal Post
Maraknya aksi perjudian yang banyak merugikan masyarakat justru malah meresahkan para emak-emak yang merasa akibat perjudian maka ekonomi merusak sebab berdasarkan perintah bapak Kapolri  Jenderal Pol Drs.Listyo Sigit Prabowo M.si, yang menegaskan kepada jajarannya agar memberantas segala aktivitis perjudian apapun sejenis nya.

Seperti yang di temukan Minggu, (15/09/24) di Kecamatan Pantai Cermin Desa Kota Parih di Batang Alih yang biasa disebut warga tampak perjudian yang telah lama beraktivitas tampak aman-aman saja dan tidak tersentuh oleh hukum dan aparat pemerintahan setempat.

Namun tampaknya masih saja oknum aparat penegak hukum yang lalai akan hal itu dan diduga mencari keuntungan padahal jelas diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, dan pasal 303 ayat (1) KUHP dari 8 bulan penjara atau denda setinggi-tingginya 90.000 rupiah menjadi hukuman penjara selama-lamanya 10 tahun atau denda sebanyak-banyaknya 25 juta rupiah.

Di dalam pasal 303 ayat (1)-1 Bis KUHP dan pasal 303 ayat (1)-2 Bis KUHP memperberat ancaman hukuman bagi mereka yang mempergunakan kesempatan, serta turut serta main judi, diperberat menjadi 4 tahun penjara atau denda setinggi-tingginya 10 juta rupiah dan ayat (2)-nya penjatuhan hukuman bagi mereka yang pernah dihukum penjara berjudi selama-lamanya 6 tahun atau denda setinggi-tingginya 15 juta rupiah.

Beberapa masyarakat yang enggan ditampilkan identitas nya sebut aja inisal (i) menjelaskan “ya sebenarnya sebagai warga malu lah pak sampai bebas nya aktivitas perjudian didesa kami kan dapat menyebabkan permasalahan yang dapat mengakibatkan kepada keluarga yang sudah kehabisan uangnya akibat perjudian tersebut” papar (i) kepada hadapan awak media.

Diminta juga kepada bapak Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan agar segera menindalanjuti keresahan para warga ini agar pelaku juga bandar judi tersebut ditangkap agar terciptanya lingkungan yng bersih dan bebas dari perjidian dan tidak meresahkan emak-emak.

(Tim)

Komentar

Tampilkan

  • Judi Berkedok Game Ikan Bebas Beraktivitas Di Batang Alih : Diduga Tak Tersentuh Aparat Polsek Setempat
  • 0

Terkini