Madina | jurnalpost.Net
Kades Gunung Manaon, Ahmad Said Pulungan, didampingi Kaur Perencanaan, Ali Muda Hamonangan Nasution,dan Ketua Keamanan Gunung Manaon,dan lainnya mengadakan ngopi bareng dengan Kades Adian Jior, Muhammad Yasir Lubis dan warga lainnya, di salah satu kedai kopi di Desa Adian Jior, Kecamatan Panyabungan, Madina, Senin malam( 5/8).
Adapun yang dibahas dalam ngopi bareng itu adalah ingin membuat lokasi lubuk larangan bersama di sungai Aek Mata yang melintas di kedua Desa tersebut.
Dengan adanya Lubuk larangan di Kedua Desa itu, diharapkan Ikan yang ditabur di sungai itu dapat bermanfaat bagi kedua Desa.
Adapun kesepakatan dalam pertemuan itu adalah;
1, Sepakat untuk membuat lubuk larangan di sungai Aek Mata yang melintas di kedua Desa.
2.Membentuk 10 orang / Desa sebagai keamanan.
3.Kades Gunung Manaon dan Adian Jior akan membicarakan masalah ini kepada NNB masing masing.
4.Akan mengadakan rapat bersama untuk membuat Perdes bersama tentang peraturan Lubuk larangan di sungai itu.
5.Penaburan benih ikan direncanakan sesudah tanggal 17 Agustus 2024.
Kepada media ini, Kades Gunung Manaon, Ahmad Said Pulungan mengatakan alhamdulilah, sudah ada kesepakatan lisan atas kegiatan ngopi bareng itu, dengan membuat lubuk larangan di Sungai Aek Mata yang melintas di Desa Adian Jior dan Desa Gunung Manaon.
" Hasil kesepakan kita akan kita bicarakan dengan Naposo- Nauli Bulung yang ada di Desa masing masing, setelah itu, baru kita adakan rapat bersama, buat Perdes bersama, dan setelah itu, baru kita tabur benih ikan di sungai itu," katanya.( Zakaria)