Tangerang | jurnalpost.Net
Ketua TP PKK Mandailing Natal (Madina) Eli Mahrani Jafar Sukhairi Nasution menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Banten, Senin (26/8/2024).
Rakornas Posyandu 2024 bertajuk 'Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat'.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang membuka rapat tersebut berharap Rakornas Posyandu 2024 menghasilkan kesamaan pemikiran untuk memajukan organisasi.
Ia menekankan pentingnya keberadaan Posyandu sebagai bagian dari upaya memperkuat desa agar lebih berdaya.
Dia menegaskan Posyandu merupakan bagian penting dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) seperti organisasi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Oleh karena itu, salah satu peran penting Posyandu untuk memperkuat desa adalah menekan laju urbanisasi.
Tak hanya mengurusi kesehatan, Tito mengatakan Posyandu juga berperan dalam melayani di bidang pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, dan sosial.
Tito menegaskan semua pihak terkait memiliki tugas untuk meningkatkan peran Posyandu. Dirinya menyadari meskipun jumlahnya banyak, kinerja Posyandu di seluruh daerah masih belum merata.
Lebih lanjut, dia mengatakan untuk meningkatkan kinerja Posyandu salah satunya adalah adanya kemauan pimpinan. Apabila masing-masing pimpinan Posyandu memiliki kemauan untuk memperkuat organisasi, maka geraknya akan lebih optimal. Namun sebaliknya, apabila pimpinannya tak berniat menggerakkan, maka organisasi tersebut tak akan memberikan manfaat yang berarti. Oleh karena itu, Ketua Pembina Posyandu di masing-masing daerah harus menyadari peran strategis tersebut.
Tito mengimbau agar perangkat daerah dapat mendukung keberadaan Posyandu, termasuk ketersediaan anggaran yang sangat krusial bagi jalannya organisasi. Dia menyebutkan anggaran itu bisa bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikelola oleh kementerian dan lembaga. Sumber lainnya yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi dan kabupaten/kota, termasuk dana tanggung jawab sosial dari perusahaan.( KM/ Zakaria)