Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Konferensi Pers Polda Sumut di Gelar di Mapolres Tanah Karo, Terkait Terbakarnya Rumah Wartawan di Kabanjahe

Rabu, 10 Juli 2024, 08.46 WIB Last Updated 2024-07-10T01:47:35Z




Jurnal Post, Karo - 

Konferensi Pers Polda Sumut di gelar di lapangan Mapolres Tanah Karo, terkait terbakarnya rumah wartawan Tribrata.tv, di Jalan Jagung Surbakti Kabanjahe, pada Kamis ( 27/6/2024) lalu sekitar pukul 03.20 WIB.

Dalam konferensi pers tersebut Kapolda Sumut  Komjen Agung Setya Effendy mengatakan bahwa Polisi telah menangkap dua orang yang diduga membakar rumah wartawan bernama Sampurna Pasaribu dan menewaskan Sampurna bersama tiga anggota keluarganya di Karo, Sumatera Utara. Keduanya berinisial R dan Y.
"Kami tangkap Saudara R dan saudara Y," kata Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Effendi dalam konferensi pers di Karo, Sumut, Senin (8/7/2024).

Dia mengatakan keduanya merupakan eksekutor. Agung mengatakan pergerakan keduanya juga terekam CCTV.

"Sebagaimana CCTV menangkap pergerakan mereka," ucapnya.
Kasus Kebakaran Tewaskan Wartawan di Karo, Mabes Polri Asistensi Polda Sumut
Dia mengatakan keduanya sempat melakukan survei ke rumah korban. Keduanya juga diduga menyiramkan bahan bakar ke rumah korban.

"Survei, memastikan dan mengeksekusi dengan membakar atau menyemprotkan dua botol ini ke rumah korban kemudian di membakar," kata Kapolda Sumut.

Sementara, polisi telah memeriksa 16 saksi terkait insiden kebakaran tersebut.

"Terkait dengan terjadinya kebakaran tersebut, kita akan selidiki terus dari pelaku," kata Kapolda Sumut.

Kapolda Sumut, menjelaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyidikan untuk memfaktakan motif pembakaran tersebut, dan pihaknya masih mendalaminya.

"Kami akan buktikan motif ini dengan fakta-fakta. Sampai saat ini kita sedang bekerja," katanya.

Terkait dengan isu-isu yang beredar di masyarakat soal motif kebakaran itu, Agung meminta hal tersebut untuk disampaikan ke call center atau posko pengaduan yang dibuka oleh Polres Tanah Karo. Dia mengatakan informasi tersebut nantinya akan didalami.

"Terkait hal lain motif menuju pada satu tersangka dan sebagainya, tetapi pekerjaan ini belum selesai, untuk itu saya minta masyarakat agar memanfaatkan posko dan call center yang kami sediakan, untuk bisa kami dalami lebih lanjut," ucap Agung.

Agung mengatakan kedua pelaku merupakan eksekutor. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka. "Kedua eksekutor hari ini ditetapkan sebagai tersangka," tutupnya. (Musti Ginting)

 Editor kr Sinaga 
Komentar

Tampilkan

  • Konferensi Pers Polda Sumut di Gelar di Mapolres Tanah Karo, Terkait Terbakarnya Rumah Wartawan di Kabanjahe
  • 0

Terkini