Serdang Bedagai | Jurnal Post
Berdasarkan pantuan dari awak media yang tak sengaja melintasi SDN 107967 Pelintahan yang berada di kecamatan teluk mengkudu kabupaten serdang bedagai, Senin (03/05/24) terdapat beberapa komponen bangunan dan mobiler yang sudah rusak dan layak nya dilakukan pemeliharan ringan.
Seperti Asbes Jebol, kaca pecah, mobiler rusak, lemari perpustakaam mau ambruk, cat kusam dan bola lampu yang sebagian tidak ada.
Terkhusus pemerintah mengucurkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sebagai mana merupakan sebagian besar agar dapat memfasilitas anak didik yang hendak belajar di sekolah tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.
Saat hendak dikonfirmasi terkait benerapa persen perawatan ringan sekolah namun kepala sekolah tidak berada di tempat melainkan sedang rapat ungkap bendahara bos SDN 107967 “kepala sekolah tidak ada pak sedang ada rapat katanya di dinas” ucap bendahara bos yang tidak memeberitahukan namanya.
Selain kepala sekolah bendahara bos juga merupakan peran penting di sekolah sebagai bendahara yang mengetahui segala kegiatan sekolah yang tertuang dalam Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS).
Namun ketika dikonfirmasi untuk mencari imformasi tentang kegiatan sekolah yang di bayarkan menggunakan Dana BOS Bendahara jawab “seperti boneka lah pak, namanya aja bendahara tapi taunya hanya memeken saja dan keuangan tidak saya pegang”tutur bendahara bos SDN 107967.
Awak media pun semakin aneh dan menimbulkan praduga yang lain-laim terkait Kepala Sekolah SDN 107967 Pelintahan yang sudah menjabat 2tahun.
Untuk itu di minta kepada APH Kejari Serdang Bedagai untuk mengusut tuntas permasalahan Dana BOS di SDN 107967 Pelintahan secara tuntas dan transparan.
(Tim)