Madina | jurnalppst.Net
Badan Narkotika Nasional Kabupaten Mandailing Natal mencanangkan Kelurahan Pidoli Dolok, Kecamatan Panyabungan dan Desa Barbaran Jae, Kecamatan Panyabungan Barat dicanangkan menjadi Desa Bersih Dari Narkoba( Bersinar) pada Hari Anti Narkoba Internasional ( HANI) di Kabupaten Mandailing Natal.
Acara itu dilaksanakan dihalaman Kantor BNNK Madina, Rabu(26/6), dihadiri langsung Kepala BNNK Madina, AKBP.H.Eddy Mashuri Nasution S.H.,M.H, beserta seluruh jajaran BNNK Madina.
Hadir pula dalam acara itu, Sekda Madina, Alamul Haq Daulay, dan Forkopimda plus Madina, dan lainnya.
Pencanangan Desa Bersinar ditandai dengan pengucapan Ikrar Penggiat Anti Narkoba yang dipandu Sekda Madina, disaksikan seluruh peserta yang hadir dalam acara.
Sebelum pembacaan ikrar penggiat Anti Narkoba, terlebih dahulu pembacaan ikrar komitmen anti Narkoba Lurah Pidoli Dolok, Camat Panyabungan, Kades Barabara Jae, Camat Panyabungan Barat, dipandu Sekda Madina dan dilanjutkan penanda tanganan komitmen anti Narkoba.
Kepala BNNK Madina, AKBP.H.Eddy Mashuri Nasution mengatakan adapun kesimpulan dari sambutan Kepala BNN- RI ,bahwa ditahun ini dan tahun 2023 yang lalu, ada peningkatan yang signifikan dari pengguna dan pengedar Narkoba, mulai dari kalangan umur yang paling muda sampai kalangan yang paling tua. Masyarakat sudah banyak yang termakan gosip, bahwa Narkoba adalah obat untuk menyembuhkan penyakit, itu adalah pemikiran yang salah sehingga banyak yang terjerumus kepada Narkoba dengan alasan obat.
"Bahwa Narkoba jenis ganja,mulai dari akar,Batang, daun hingga biji- bijian masuk dalam golongan 1, sesuai dengan UU No 35 tahun 2009," ungkap AKBP Eddy.
Ia juga menjelaskan tahun yang lalu, ada 2 dua Desa yang dicanangkan menjadi Desa Bersinar, yaitu Desa Rao- Rao Dolok, Kecamatan Tambangan dan Desa Sipogu , Kecamatan Batang Natal. Setiap tahun dalam acara HANI, Kami mencanangkan 2 Desa per tahun, mengingat anggaran kami yang sangat terbatas sekali.
" Kami sudah membangun 2 kamar tahanan Narkoba di belakang Kantor, tetapi anggaran kantor untuk pemberantasan tidak ada di BNNK Madina, Kami harus koordinasi penuh dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi, karena disana tampung Anggaran itu," ungkap Eddy lagi.
Kami berharap kepada penggiat yang menjadi ujung tombak untuk memberikan pengertian kepada kawan, saudara, lingkungan tempat tinggal dan masyarakat di Desa agar menjauhi Narkoba, dan bilamana ditemukan ada yang menjadi korban Narkoba, agar dibawa kesini untuk kita rehab, tidak kita proses secara hukum, tetapi kalau tertangkap oleh Polisi maupun BNNK Madina, akan kita proses hukum.
" Jadilah penggiat Anti Narkoba di Desa, tetapi saya juga berharap kepada penggiat, jangan menjadi pemakai,pengedar Narkoba, itu sangat memalukan nantinya.Oleh karena itu, semua penggiat Anti Narkoba, akan dites urin, dan dipastikan tidak ada yang positif Narkoba," katanya.
Sementara itu, Sekda Madina, Alamul Haq Daulay membacakan pidato Presiden Republik Indonesia, Ir.Joko Widodo dalam Hari Anti Narkoba Internasional tahun 2024.
Sesudah membaca pidato Presiden, Alamul Haq juga menambahkan segala keluhan mengenai Anggaran Pemberantasan Narkoba akan kita sampaikan kepada Bupati Madina untuk dapat ditampung dalam APBD Madina tahun 2025 mendatang.
" Saya bersama pak Ali Mutiara akan kami sampaikan kepada Bapak Bupati Madina, Mudah mudahan dapat ditampung nantinya," katanya.
Kepala BNNK Madina juga memberikan Pin Penggiat Istimewa kepada Sekda Madina.
Pemberian pin penggiat Anti Narkoba juga diberikan kepada 15 orang Kelurahan Pidoli Dolok dan 15 orang kepada Barbaran Jae.
(Zakaria)