Madina | jurnalpost.Net
untuk keempat kali ini, Pemerintah Desa gunung Manaon, Kecamatan Panyabungan, Madina, membuka lubuk larangan di Bondar Godang pada hari Minggu , tanggal 30 Juni 2024 mendatang.
Hal itu diungkapkan Kades Gunung Manaon, Ahmad Said Pulungan, didampingi Kaur Perencanaan, Ali Muda Hamonangan Nasution, kamis( 27/6).
Lebih ia mengatakan adapun tujuan dibukanya semua lokasi lubuk larangan agar secepatnya ditabur bibit ikan yang baru di daerah bondar Godang.
" Hasil dari membuka lubuk larangan yang menjadi bagian dari Desa, akan kita bayar pengganti pajak warga kepada Pemerintah, sehingga warga tidak terbebani lagi masalah PBB," ungkap Said.
" Untuk acara buka lubuk larangan pada hari Minggu ini, akan kita buka dengan Tako( tangan kosong), tidak boleh lagi pakai alat dengan tiket Rp 50.000/ peserta, tetapi untuk peserta yang pakai alat tangkap Auf, dengan tiket Rp.70.000/ peserta.
" Mudah mudahan untuk gelombang keempat ini, warga ingin berminat untuk ikut dalam acara buka lubuk larangan itu," katanya.
Senada juga dikatakan, Kaur Perencanaan Desa Gunung Manaon, Ali Muda Hamonangan Nasution mengatakan panjang lubuk larangan Desa Gunung Manaon adalah 2.250 meter.( Zakaria)