Madina | jurnalpost.Net
Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal" Madina Bersyukur Madina Berbenah" terus menggiatkan Perbup Madina tentang pelaksanaan sholat shubuh Berjama'ah setiap Minggu pagi.
Berdasarkan Surat Bupati Mandailing Natal dengan nomor;451/0030/Kesra/ 2024, prihal Sholat Shubuh Berjama'ah Pemerintah Kabupaten Madina.
Adapun isi surat tersebut adalah sholat shubuh Berjama'ah di masjid merupakan dasar utama kekuatan umat Islam serta orang orang yang melaksanakan akan berada dalam penjagaan Allah SWT dan dijanjikan akan diberikan keberkahan,keselamatan, dan Rezki bagi masyarakat di wilayah itu sendiri.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal telah menerbitkan Peraturan Bupati Mandailing Natal nomor 12 tahun 2022 tentang kurikulum berbasis pendidikan agama pada Satuan Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal , yang salah satu implementasinya adalah pelaksanaan sholat shubuh Berjama'ah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.
Berkenaan dengan hal tersebut diatas, disampaikan kepada saudara;.
1.Agar seluruh pimpinan OPD se Kabupaten Mandailing Natal mengikuti sholat shubuh Berjama'ah di Mesjid Agung Nur Ala Nur Panyabungan setiap hari Minggu, serta mengejak seluruh aparatur Sipil Negera dan Tenaga Kerja Sukarela di instansi masing masing yang bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Panyabungan dan sekitarnya.
2.Kepada seluruh Camat beserta Lurah, Kepala Desa dan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan agar melaksanakan program sholat shubuh Berjama'ah di wilayahnya masing masing serta mengawal peraturan Bupati Mandailing Natal nomor 12 tahun 2022 tentang kurikulum yang berbasis pendidikan agama pada Satuan Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal dan memonitor pelaksanaanya.
Minggu tanggal 2 Juni 2024, Camat Siabu, Sudarajat Putra Batubara S.H.,M.H, bersama Korwil IV Pendidikan Siabu telah mengadakan monitoring pelaksanaan sholat shubuh Berjama'ah tingkat SD, SMP se Kecamatan Siabu.
" Kegiatan ibadah sholat shubuh Berjama'ah setiap hari Minggu , dilaksanakan oleh seluruh pelajar tingkat SD, SMP se Kecamatan Siabu dibawah pengawasan dan pembinaan Korwil IV Siabu dan Camat Siabu sesuai dengan Perbup Madina nomor 12 tahun 2024, Alhamdulillah tetap berjalan dengan baik dan lancar," kata Camat Siabu, Sudarajat Putra Batubara SH.,MH, melalui selulernya.( Zakaria)