Deli Serdang | Jurnal Post
Pemerintah mengucurkan Dana BOS yang bersumber dari APBN (uang rakyat) agar di pergunakan dengan sebenar-benarnya dan di publikasikan segala penyaluran anggaran BOS secara rinci agar tak menjadi praduga yang tidak baik bagi kalangan masyarakat.
Seperti yang di temui oleh wartawan Sabtu, (05/05/24) yang hendak di konfirmasi kepada kepala sekolah SDN 104245 Tumpatan yang berinisial (S) saat di ketuk pintu kantor yang sedang terbuka “assalamualaikum” salam wartawan yang mengucapkan lebih dari tiga kali.
Namu salam tersebut pun tidak ada sautan dari oknum kepala sekolah yang sedang duduk santai di ruangan, lalu awak media pun mencoba mengecek keruangan yang hanya di sekat dengan triplek dari ruang operator/guru.
Dan benar saat di temui oknum kepsek yang berinisial (S) sedang duduk di kursi tamu dan bermaih handphone seluler nya, jelas saat di tanyai wartawan “mengapa ibu tidak menyauti salam dari tamu yang datang ke kantor?” konfirmasi wartawan kepada okunum kepsek.
Lalu di jawab “iya pak saya sedang menunggu operator saya dan guru saya”jawab kepsek yang di lihat seperti kebingungan.
Setelah duduk dan saat di konfirmasi tentang realisasi penggunaan Dana BOS yang nampak pada papan yang tertera kan rincian pembiayaan penggunaan Dana BOS namun jumlah rupiah yang terlihat kosong dan tak ada satupun tulisan.
Dan masih tertera tahun pelajaran 2014/2015 juga nama kepsek sebagai penjab masih yang lama, lalu kepsek menjawab sambil bersenyum “hehe iya pak belum sempat mengisi” jawab kepsek yang seperti menganggap pertanyaan awak media seperiti bincang-bincang di warung kopi.
Setelah awak media pamit kepsek didugua suap wartawan dengan menyodorkan uang 50 ribu di lipat-lipat, dan lalu di tolak awak media dengan memulangkan di meja sebab kepsek tak mau menerimanya kembali.
alangkah malang nya sosok kepsek yang sebagai pendidik malah bersifat seperti alergi terhadap wartawan, juga diduga berusaha suap wartawan dan tidak transparan.
Untuk itu di mohon kepada kadisdik agar menindak tegas oknum kepsek yang diduga melanggar kode etik sebagai ASN juga Kepala Sekolah agar dunia pendidikan semakin maju untuk anak didik dan bangsa.
(Tim)