Madina | jurnalpost.Net
Guna untuk meningkatkan pemberdayaan sekaligus menambah income persatuan Naposo - Nauli Bulung Desa Gunung Manaon, Pemerintah Desa Gunung Manaon dibawah kepemimpinan Ahmad Said Pulungan melakukan penambahan ikan di daerah lubuk larangan, Selasa ( 21/5).
Pemdes Gunung Manaon secara resmi lepas ikan mas sekitar 70 kg, sebagai penambahan ikan yang ada di lubuk larangan, dimana beberapa bulan yang lalu, Polres Madina juga lepas ikan di sungai itu.
Menurut informasi dari warga,daerah Lubuk larangan sepanjang sungai itu berkisar 2 KM, dan dibagi menjadi 3 zona, sekaligus telah dibentuk pengurus Lubuk Larangan yang diketuai Yasir.
Dengan adanya pengurus Lubuk larangan, diharapkan ikan yang ada disungai akan terjaga dengan baik, sungai menjadi bersih dari sampah masyarakat sehingga menjadi daya tarik tersendiri bagi itu.
Pelepasan penambahan ikan di sungai lubuk larangan dilepas langsung Kades Gunung Manaon, Ahmad Said Pulungan bersama perangkar Desa dan pengurus Lubuk Larangan.
"Bismillahirroh manirrohim, pelepasan penambahan ikan di lubuk larangan, dimulai,"pungkas kades, sembari sama sama melepas ikan di sungai itu.
Diberitakan sebelumnya, Naposo Bulung bersama pengurus Lubuk larangan telah mengadakan gotong royong di sungai itu sembari menempelkan papan informasi daerah lubuk larangan agar tidak dilanggar warga, sebab barang siapa yang melanggar peraturan di daerah lubuk larangan akan dikenai sanksi yang telah disepakati bersama.( Zakaria)