Madina | jurnalpost.Net
Pemerintahan Desa Gunung Manaon, Kecamatan Panyabungan Kota, Madina bersama NNB mengadakan rapat di Kantor Desa, Rabu malam( 29/5)
Hadir dalam acara tersebut, Kades Gunung Manaon, Ahmad Said Pulungan didampingi Sekretaris Desa, Hendri Tua Asmilu.
Turut hadir pula, seluruh perangkat Desa Gunung Manaon, dan juga dihadiri Ketua NNB serta pengurus Lubuk Larangan.
Ditempat terpisah, Kades Gunung Manaon, Ahmad Said Pulungan mengatakan lubuk larangan akan dibuka sepekan setelah hari raya Idul Adha 1445 H.
"Adapun yang dibolehkan nantinya dalam membuka lubuk larangan adalah dengan memancing ikan," sebut said dengan singkat.( Zakaria)