Madina | jurnalpost.Net
Guna memciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan sekitar, 9 Kepala Desa bersama utusan 10 orang per Desa, mengikuti sosialisasi sadar hukum yang dibimbing langsung Kapolsek Siabu, AKP Jamal Nasution SH, dalam hal ini diwakili Kanit Intel Polsek Siabu, Aipda M.T Rambe SH.
Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Huraba, Kecamatan Siabu, Madina, Senin( 13/5), yang dihadiri langsung, Camat Siabu, Sudrajat Putra Batubara S.H.,M.H, dan beberapa Kepala Desa, diantaranya, Kades Huraba I, Amas Muda Hasibuan, Kades Huraba II, Kasmir Dalimunthe, Kades Lumban Dolok, Zulhakim Hasibuan, Kades Aek Mual, Ahmad Tigor Tarihoran, Kades Sinonoan Hendri, Kades Simaninggir, Muksin dan lainnya.
Camat Siabu, Sudrajat Putra mengatakan pertama sekali kita memanjatkan puji syukur kepada Allah SWT, dimana pada hari ini kita mengadakan acara sosialisasi sadar hukum yang dihadiri 9 ( sembilan) Kepala Desa dengan Utusan per Desa, 10 orang," Kami mengapresiasi atas terlaksananya acara ini, terima kasih atas kedatangannya dalam acara dengan meluangkan waktu untuk menimba ilmu pengetahuan tentang sadar hukum," ungkapnya, sambil menjelaskan bahwa sumber anggaran acara ini bersumber dari Anggaran Dana Desa tahun 2024.
Masih kata Putra, mengingat waktu yang terbatas sekali,kami berharap kepada 10 orang per Desa yang menjadi urusan agar memanfaatkan waktu ini sebaik baiknya dan kelak menjadi duta sadar hukum di lingkungan masyarakatnya," Saat ini dalam era digitalisasi yang serba canggih, persoalan hukum sangat rentan terjadi di masyarakat sehingga perlu pemahaman tentang hukum, baik dalam keluarga, lingkungan dan masyarakat," Sering kita mendengar kasus KDRT, dimana akibat perbuatannya, seseorang akan berurusan dengan hukum, begitu juga dengan kasus kasus yang lain, sehingga perlu pemahaman hukum.Oleh Karena mari kita semua menjadi sadar hukum," ungkap mantan Camat Panyabungan Utara dengan semangat, sambil menjelaskan lagi akan pentingnya kesadaran hukum mulai dari hal hal terkecil, seperti contoh, dalam mengurus KTP dan KK.
Pura berharap kedepan, acara ini bukan hanya acara seremonial belaka, tetapi ending acara diharapkan kepada pendamping Desa agar membuat grup Sadar hukum, diamana anggota nya berasal dari utusan per Desa yang hadir dalam acara ini, ditambah dengan personil Kepolisian untuk mengatasi persoalan ditengah tengah masyarakat," Siilahkan kita berdialog dalam grup ini," lanjutnya lagi.
" Kepada Pemerintah Desa, jangan bosan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, mengingat bahaya Narkoba sangat sangat meresahkan generai muda kita saat ini," pungkasnya sambil menyarankan agar segera dibentuk Polmas ,untuk mendeteksi akan terjadinya kejahatan di tengah tengah masyarakat.
Putra mencontohkan sadar hukum di Pulau Jawa sudah sukses saat ini, oleh karena itu, mari kita giatkan kegiatan ini hari agar kita makin sadar hukum dan menjadi contoh ditengah tengah masyarakat.
.( Zakaria)