PALAS | jurnalpost.Net
Usai melantik Panitia Pengawas Kecamatan (Panwaacam) Se-Padang Lawas, Ketua dan anggota Bawaslu lanjutkan dengan memberikan pembekalan kepada 51 anggota Panwascam, dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Sabtu, (25/05/24). Pembekalan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kinerja Panwaslu Kecamatan dalam mengawasi tahapan pemilihan di tingkat kecamatan, dilaksanakan selama dua hari (25/26 Mei 2024), bertempat di Hotel Syamsiah jalan Surapati Lingkungan III Pasar Sibuhuan Kecamatan Barumun. .
Ketua Bawaslu Padang Lawas Alex Sobar Nasution S.PdI, menegaskan pentingnya peran Panwaslu Kecamatan sesuai Perbawaslu 3 Tahun 2022 pasal 47. “Tugas Panwascam adalah menyelenggarakan pengawasan pemilihan di wilayah kecamatan baik untuk Pemilihan Walikota, Bupati, maupun Gubernur. Tugas ini bersifat sepenuh waktu, sehingga setiap anggota Panwas Kecamatan harus siap sedia setiap saat,” ujarnya.
Alex menekankan pentingnya pemahaman objektif terhadap panduan yang ada dalam melaksanakan seleksi wawancara Panwaslu Kelurahan/Desa. “Setiap anggota Panwaslu Kecamatan perlu memahami panduan secara objektif dalam melaksanakan seleksi wawancara setelah ini,” kata Amin.
Sementara Hj Ningtiasih, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas & Humas, menyoroti strategi pencegahan pelanggaran. “Setiap Panwascam perlu memahami strategi pencegahan sebagai langkah optimal untuk mencegah potensi pelanggaran dan indikasi awal pelanggaran serta melakukan pengawasan secara langsung,” ungkap Ningtiasih.
“Sebagai Pengawas Pemilu, kita harus siap dengan situasi dan kondisi terburuk yang mungkin terjadi. Kita harus menunjukkan bahwa kita benar-benar berintegritas,” pungkas Ningtuasih.
Pembekalan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengawasan pemilu di tingkat kecamatan dan memastikan setiap tahapan pemilihan serentak Tahun 2024 berjalan dengan lancar dan sesuai peraturan, tutupnya.
Reporter:ilham syarif