Asahan | jurnalpost.Net
Kepala Desa (Kades) Air putih, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan menuai sorotan tajam. Ini lantaran sang kepala desa diduga melakukan praktik nepotisme dalam kepemimpinannya.
Ia adalah Tumpak Sitorus, Kepala Desa Air putih Kecamatan Meranti. Ia menjadikan anak kandungnya sebagai Kaur Keuangan dan juga menjabat sebagai Bendahara Desa.
Hal itu menjadi perbinjangan di kalngan masyarakat desa air putih,bahwa kepala desa mengakat anak kandungnya di jadikan kaur keuangan sekaligus Bendahara Desa.
"Memang selama ini sudah menjadi pertanyaan ,di kalangan masyarakat anak kades menjadi bendahara Desa, bahkan sudah menjabat selama lebih kurang satu tahun, " Ujar warga yang tak mau di sebut kan namanya,Sabtu (6/4/2024).
Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pengurus Pusat Generasi Muda Perkumpulan Persaudaraan Masyarakat Asahan (DPP GM PPMA) Khairul Anhar Harahap,SH mengatakan.
"Kepala desa menjadikan istri, adik maupun kakaknya mengelola keuangan atau menjadi bendahara itu tidak dibolehkan,” ujar khairul
Menurutnya kesalahan pelaporan keuangan desa biasanya terjadi karena ada kerja sama antara bendahara desa dengan kepala desa dalam mengelola keuangan.
“Aturan mengenai bendahara desa itu ada, jadi kami mengingatkan kepada seluruh kepala desa yang ada di Asahan untuk tidak mengangkat istri, anak, adik maupun kakaknya sebagai pengelola keuangan di desa,” jelasnya.
Namun, kata dia, jika keluarga kepala desa itu menduduki jabatan lain selain bendahara desa maka hal tersebut tidak dipermasalahkan.
"Kalau anak kandung yang diangkat jadi perangkat desa, akan menimbulkan kecurigaan khususnya dalam hal transparansi. Seandainya timbul masalah, ya anak dan bapak yang akan terseret, dan tidak mungkin orang lain," ujar khairul
Ia meminta, dalam pengelolaan keuangan desa agar transparan pada masyarakat, sehingga tidak ada masalah dalam desa. "Satu hal jadi pertanyaan, tidak takutkan dia jika saat problem datang, yang dibawa itu anak sendiri," pungkas khairul.
Edy/syaf.sumber berita.
Jurnalis. Tuah Sembiring.