Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

SMPN 3 Pancur Batu Diduga Lakukan Pungutan : Orang Tua Siswa Keberatan

Senin, 04 Maret 2024, 15.29 WIB Last Updated 2024-03-04T08:29:30Z

Sumut | Jurnalpost.net 

Deli Serdang - Berdasarkan hasil informasi yang di dapati awak media terkait ada nya dugaan pengutipan yang di lakukan oleh pihak SMPN 3 Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang, yakni ada nya program dari pihak SMPN 3 Pancur Batu beserta komite sekolah untuk pembangunan Pendopo yang berada di halaman tersebut.

Namun salah seorang orang tua siswa menuding bahwa bentuk partisipasi mengapa harus di patokan yang seharusnya seikhlas hati menurut orang tua siswa "bunyinya partisipasi tapi kenapa di patokan sehingga nominal 100-150 ribu rupiah tertera dalam surat pemberitahuan "kata orang tua siswa yang minta namanya dirahasiakan.

Berdasarkan hal tersebut tim pun menelusuri fakta yang terjadi di lapangan untuk itu mendatangi dan mengkonfirmasi kebenaran melalui kepala sekolah SMPN1 Pancur Batu, ketikan di kunjungi kamis (29/02/24).

Namun keberadaan kepala sekolah tidak ada di tempat dan melalui Pks sarana dan prasarana ketika di konfirmasi terkait dugaan pengutipan tersebut Wakil kepala sekolah tersebut lantas mengundang komite sekolah dan ketua panitia pembangunan pendopo tersebut.

Elya komite SMPN 3 Pancur Batu juga menjelaskan "ya memang benar kita melakukan pengutipan dan semua itu atas dasar musyawarah dengan beberapa orang tua siswa dan di setuju oleh Kepala sekolah, dan kami juga tidak memaksa jika tidak bersedia membayar, karna menurut ka aalah bentuk Kepedulian terhadap Anak didik ag bisa melakukan kegiatan baik keagamaan agar tidak kepanasan, tapi ya itu biasalah namanya demokrasi pasti ada saja yang tidak suka"ungkap Elya Komite SMPN 3 Pancur Batu.

Dan ketua panitia Supono S.Pd juga mengatakan serupa juga menyertakan bahwa semua guru baik ASN dan Honorer juga ikut menyumbang dengan nilai bervariasi.

Padahal tertuang pada Permemdikbud No. 44 tahun 2012 dan No. 75 tahun 2016 tentang komite sekolah, berikut aturan, larangan dan sanksi tentang pungutan dan sumbangan pendidikan.

(Tim)



Komentar

Tampilkan

  • SMPN 3 Pancur Batu Diduga Lakukan Pungutan : Orang Tua Siswa Keberatan
  • 0

Terkini