Sumut | Jurnal Post
Masih saja ada oknum guru yang lupa menaiki sang merah putih yang telah di perjuangkan oleh leluhur kita, untuk memerdekakan Tanah Air Indonesia Raya.
Seperti yang di temui, Kamis (16/02) tepat dari pandangan terlihat secara jelas sang merah putih tidak naik, awak media segera mengkonfirmasi pihak sekolah yang di sambut langsung oleh kepala sekolah berinisial (R) juga menjelaskan "iya maaf kami hilaf dan lupa yaudah kami segera menaikan bendera".
Saat itu juga kepsek MIS.NU Lengau Serprang Tanjung Morawa segera memerintahkan guru nya segera menaikan sang merah putih di tiang bendera yang terlihat bagu sekira pukul 10:00 Wib.
Dan kepsek pun mengucapkan terima kasih atas informasi yang di berikan kepada awak media selaku social kontrol untuk saling memperingati.
Agar senantia baik instansi atau lembaga pendidikan pemerintah baik itu Negeri maupun Swasta wajib mematuhi Undang-Undang Nomor UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
(Red)