Madina | jurnalpost.Net
Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Sofandi Paloh SH SIK turun mengecek laporan masyarakat atas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Hutaimbaru, Kecamatan Kotanopan, Sabtu (11/2/2024).
Kapolres AKBP Arie Sofandi Paloh turun langsung ke lokasi tambang emas yang berada di bantaran sungai batang gadis didampingi pejabat utama dan Kapolsek Kotanopan AKP Parsaulian Ritonga.
Kemudian dari barisan Muspika Kecamatan Kotanopan dan kades setempat.
Kapolres Madina mengatakan, baru beberapa hari bertugas di Kabupaten Madina, dia mendapat informasi dari masyarakat soal aktivitas Peti di Kotanopan.
Aspirasi atau laporan itu ditindaklanjuti dengan cepat. Hasilnya, kapolres dan rombongan tidak menemukan satupun aktivitas di sungai tersebut alias nihil.
"Dalam melakukan pengecekkan adanya informasi lokasi penambangan emas tanpa izin, guna memastikan kembali sebagai bahan laporan dari dampak lingkungan, ekonomi maupun psikologis kepada masyarakat," kata Perwira Menengah Polri itu.
Kapolres Madina mengingatkan Kapolsek dan Muspika Kotanopan agar aktif mengawasi jangan sampai ada lagi aktivitas melanggar hukum di sungai batang gadis.
"Saya harap Polsek dan Muspika Kotanopan melakukan pengawasan dan memastikan tidak ada lagi kegiatan penambangan. Jika hal tersebut terjadi maka akan dilakukan tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku," tegas Kapolres Madina.
(HPM/ Bagus/ Zakaria)