Batubara | jurnalpost.net
Personil Sat Lantas Polres Batu Bara dibawah kepemimpinan Kasat Lantas AKP Hotlan Wanto Siahaan SH berdasarkan instruksi Dirlantas Polda Sumut dan Kapolres Batubara Laksanakan Penindakan dengan cara tilang ditempat terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran 10 program prioritas korlantas polri, yang bertempat di sekitar Jalinsum Wilayah Hukum Polres Batu Bara, tepat Sei Bejangkar Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara Sabtu (20/01/2024) sekitar pukul 22:00 WIB s/d selesai .
Informasi WhatsApp yang diperoleh dari Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Hotlan Wanto Siahaan SH.
Dari kegiatan tersebut, masih ditemukan pengendara sepeda motor sebanyak 10pengendara melakukan pelanggaran sesuai instruksi diambil tindakan penilangan knalpot brong dan tidak memiliki SIM serta perlengkapan lainnya keselamatan pengendara sepeda motor Selama Pelaksanaan Kegiatan Berlangsung Aman, Lancar dan Kondusif, serta petugas berharap kepada seluruh pengendara agar taat berlalu lintas” tutupnya.
Jurnalis. Jumaidi.
Tuah Sembiring.