Asahan | jurnalpost.net
Bhabinkamtibmas Polsek Sei Kepayang Polres Asahan, Aipda Dadang M Ratta melaksanakan sosialisasi anti bullying (Stop bullying) dan kekerasan di UPTD SMP Negeri 1 Sei Kepayang Dusun I Desa Sei Paham, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Senin (20/11/23).
Kapolsek Sei Kepayang, AKP Sutari mengatakan, kunjungan sosialisasi tersebut dalam rangka pencegahan terhadap tindakan bullying yang di lakukan oleh siswa-siswi.
“Bhabinkamtibmas memberikan pengertian dari bullying dan macam-macam bullying terhadap siswa agar siswa paham betul apa itu bullying dan bagaimana macamnya," ucapnya.
Bhabinkamtibmas juga memberikan pengertian dampak bullying bagi korban pelaku maupun saksi terhadap tindakan bullying, serta memberikan pengertian bahwa tindakan bullying adalah tindakan yang melanggar hukum dan ada sanksi hukum jika melakukannya.
Diakhir sesi, Bhabinkamtibmas memberikan pengertian bagaimana cara mencegah tindakan bullying baik itu pelaku maupun korban.
Jurnalis. Tuah Sembiring.