Madina | jurnalpost.net
Menindak lanjuti arahan Presiden Republik Indonesia, Ir.Joko Widodo untuk upaya extra ordinary dalam penanganan Narkoba di Sumatera , BNNK Madina bersama Tim Gabungan Gelar Razia dengan tes urin kepada warga diberbagai tempat di Kabupaten Mandailing Natal, ungkap Kepala BNNK Madina,
AKBP.H.Eddy Mashuri Nasution kepada media ini, Senin( 3/10).
Kepala BNNK Madina, H.Eddy Mashuri Nasution SH ,MH,mengatakan ada 15 Daerah di seluruh Indonesia yang rawan peredaran Narkoba, Sumatera Utara menempati urutan pertama kata Presiden RI.
"BNNK Madina bersama Tim gabungan, sudah rutin melakukan razia dalam dua Minggu ini, hasilnya sudah 24 orang yang dilakukan pembinaan," lanjutnya lagi, didamping Sub Koordinasi Seksi Rehabilitasi, Syamsul Arifin SE.,M.E, diruangannya.
Mengingat kapasitas diruangan kita yang sangat terbatas sehingga yang bisa ditampung untuk direhabilitasi sangat sedikit, lanjut Kaban Madina, " Sudah sewajarnya Pemkab Madina dapat membantu untuk menangani kasus kasus Narkoba di Kabupaten Madina.
Eddi Mashuri mengatakan beliau sudah pernah bertemu dengan Sekda Madina, Staff Khusus Bupati Madina agar memberikan rumah penampungan untuk rehabilitasi Narkoba.
Disamping kata Eddy Mashuri, kami sangat mengharapkan Pemkab Madina dapat memberikan Anggaran untuk penanganan Kasus Narkoba, sehingga penanganannya lebih optimal lagi.
Ia juga mengatakan untuk penanganan rehabilitasi Narkoba kedepan, BNNK hanya menampung sekitar 2 hari dikantor, selebihnya nanti akan dikirim ke Rindam untuk penanganan lebih lanjut dalam rehabilitasinya.
AKBP.H.Eddy Mashuri SH.MH mengharapkan pesan serta media untuk lebih aktif ikut dalam pemberantasan Narkoba di Madina dan mendorong Pemkab Madina untuk memberikan Anggaran dalam penanganan Narkoba.(Zakaria)