Batu bara | jurnalpost.net
Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara sukses meraih predikat istimewa dengan total nilai 92 dalam penilaian indikator Desa Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2023.
Penilaian akhir indikator Desa Antikorupsi oleh KPK dilakukan di kantor Desa Pulau Sejuk, Kamis (26/10/2023).
Turut hadir Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP., yang diwakili oleh Asisten I Setdakab Batu Bara Rusian Heri, Kadis Kominfo Edwin Aldrin Sitorus, Plt. Kadis PMD Zamzamy Elwadip, Kadisdukcapil Maeda Soetopo, Camat Datuk Lima Puluh Wahidin Kamal, Kepala Desa Pulau Sejuk Siswanto dan tim penilai yang diketuai oleh Rino Harung.
Bupati Zahir dalam pidato tertulisnya yang dibacakan Asisten I Rusian Heri berharap Desa Pulau Sejuk dapat menjadi contoh dan memotivasi bagi desa lain untuk terus maju.
"Semoga Desa Pulau Sejuk bisa menjadi contoh sebagai salah satu ikon desa antikoruspi di Sumatera Utara. Kami juga berharap dengan penilaian ini dapat menjadi awal pencegahan korupsi dari lingkup terkecil hingga bisa mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi," ujarnya.
Sementara itu, atas prestasi yang diraih desanya Kepala Desa Pulau Sejuk Siswanto mengatakan bahwa pencapaian predikat istimewa desa percontohan antikorupsi tidak lepas dari peran Pemkab Batu Bara dan perangkat desa.
"Alhamdulillah tentu kami bersyukur atas pencapaian yang kami raih hari ini. Ini semua tidak terlepas dari peran pembinaan yang dilakukan oleh Pemkab Batu Bara, semua elemen yang ada di desa, para tokoh-tokoh lembaga dan seluruh lembaga yang ada di desa juga kepada pihak Kecamatan Datuk Lima Puluh. Kemudian juga dinas PMD Kabupaten Batubara yang terus membina kami sejauh ini sehingga kiranya apa-apa yang kami sampai tentunya tidak terlepas dari dukungan itu semua," ucap Siswanto.
Jurnalis. Tuah Sembiring.
Jumaidi.