Deli Serdang - Pemerintah mengucurkan Dana Desa bertujuan untuk mensejahterakan Masyarakat Desa sekitar agar bertujuan membangun Sumber Daya Manusia (SDM) Membangkitkan ekonomi namun harus di pergunakan dengan benar dan jangan sampai tak tepat sasaran.
Ketika Tim Investigasi jurnalpost mengunjungi salah satu kantor Desa yang berada di Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (10/10/23) Desa Urung ganjang yang merupakan Desa terpencil dan dapat dan jauh dari pusat kota.
Namun demikian Desa yang hanya memiliki penduduk yang hanya 70an Kartu Keluarga tersebut menimbulkan kecurigaan pasal nya sebagian warga penduduk Desa setempat sedikit mengeluh dengan program Kepala Desa Urung Ganjang yang dianggap tak sesuai dengan kenyataan.
Sebut saja Tarigan Warga Dusun I saat di wawancara Tim Investigasi apa saja keluhan yang di dapat sedikit tarian mengungkapkan salah satu kebanggaan yang di lakukan Kepala Desa menurut nya "seperti program Ketapang pak dianggarkan tahun 2022 seratus juta pak tetapi pelaksanaan nya yang mendapat hanya kisaran 13 Kepala Keluarga padahal saya sendiri pun org tak mampu"pungkas warga.
"Namun banyak lagi pembangunan yang tidak sesuai lah pak"ucap warga.
Untuk itu Tim Investigasi media ini bergegas menemui Kepala Desa di kantor desa Urung Ganjang untuk menemui kepala desa nya setelah bertemu kepala desa Tim Investigasi mempertanyakan Dana Desa salah satu program Pemberdayaan masyarakat yakni Bahan Hewani (Ternak Kambing) Rp.126.827.600.
Kades pun menjelaskan "itu untuk 13 kk pak"ucak kades, namun berapa ekor per kepala keluarga dapat tanya Tim Investigasi "3 ekor per kk pak"pungkas kades, artinya keseluruhan total kambing yang di belanjakan sekita 39 ekor.
Lalu Tim Investigasi bertanya berapa kah satuan harga kambing yang di beli karna menurut pantauan itu angka terlalu menggelembung sehingga berlebihan "kalau harga satuan saya tidak tahu pak, yang belanja sekdes nya itu saya kurang tau harga nya"ucap kades urung ganjang.
Melihat pernyataan dari kepala desa yang dianggap Tim Investigasi media jurnalpost sangat tak masuk akal karena kepala Desa lah yang bertanggung jawab atas segala kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (APBN) yang bersumber dari uang rakyat.
Untuk itu pernyataan kepala desa urung ganjang yang di duga tidak transparan menjadi dugaan bahwa kegiatan Bahan Hewani (Ternak Kambing) Diduga MarkUp.
Dan dimohon kepada APH dan Dinas terkait mohon di audit kembali Dana Desa Urung Ganjang dan di usut secara transparan jangan sampai merugikan negara.
(TIM)