Humbahas | Jurnalpost.net
Salah satu Cafe Remang yang menyamar sebagai Lapo Tuak di Desa Naga Saribu I, Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbahas
Camat Lintong Nihuta (Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas)) Bontor Halomoan Silaban memilih untuk bungkam saat dikonfirmasi awak media mengenai maraknya cafe remang yang berdiri di wilayah tersebut,Senin (11/9/2023).
Ironisnya, cafe remang-remang tersebut diduga tidak memiliki izin dari Pemerintah setempat.
Bungkamnya Camat Lintong Nihuta terhadap hal itu menimbulkan kecurigaan dan dugaan ,apakah Cafe tersebut berdiri karena mendapat dukungan dari pemerintah kecamatan? Namun saat ditanya mengenai hal itu, Bontor lantas menjawab dengan tegas, kalau pihaknya tidak mendukungnya sama sekali.
-Boh dang hea ta dukung angka cafe songon i pak! Molo ijin di perijinan ma cek hamu ala gawe nasida doi! (Tidak pernah kita dukung yang seperti itu pak! Kalau soal izin cek saja ke Perizinan, itu tugas mereka)”, pungkasnya
Ketika kembali ditanya mengenai mengapa ada pembiaran dan tidak di ingatkan supaya tidak terjadi kecurigaan masyarakat,Bontor lantas tidak menjawab dan tidak menggubris pertanyaan awak media.
Hingga berita ini ditulis, belum ada jawaban yang jelas dari pihak berwewenang mengenai status cafe di Lintong Nihuta, khususnya di Jl Lintas Doloksanggul-Siborongborong, Desa Naga Saribu.
Padahal, berdasarkan informasi yang diterima dari salah satu masyarakat yang namanya enggan disebutkan, keberadaan cafe tersebut sudah sangat meresahkan warga masyarakat setempat dan sekitar.
Berdasarkan curhat masyarakat, Cafe remang-remang yang bertopengkan Lapo Tuak ini kerap buka hingga dini hari.
-Mereka berpesta, mabuk-mabukan. Musik mereka menggelegar hingga kadang jam 2, kadang jam 4, dini hari”, ujar salah satu orang tua sebagai narasumber yang istirahatnya sering terganggu.
-Ada juga beberapa perempuan yang sering datang gonta ganti ke Lapo ini, kita duga PSK”, ungkapnya
Padahal, ditambahkan narasumber yang tidak mau sebut nama tersebut, dia sedang dalam kondisi sakit parah, dan sudah pasang ring jantung. Istirahatnya setiap malam selalu terusik akibat kebisingan orang-orang di Lapo Tuak tersebut.
Hebatnya lagi, menurut informasi, pemilik Lapo Tuak ini terkesan seolah kebal hukum, pasalnya pemerintah desa setempat diduga sudah pernah memberikan surat peringatan, namun tak digubris.
Hingga kini, aktivitas Lapo Tuak yang meresahkan warga ini, tetap berjalan. Para warga sekitar pun berharap, aparat penegak hukum segera melakukan tindakan.
-Kami meminta kesediaan Polisi atau siapa saja pihak yang mampu menutup tempat maksiat tersebut”, ujar narasumber tersebut mengakhiri.
(J Purba)