Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Puskesmas Kecamatan Parlilitan Kabupaten Humbang HasundutanTidak Menaati Peraturan Kerja yang Diterapkan Pemerintah

Rabu, 02 Agustus 2023, 21.01 WIB Last Updated 2023-08-02T14:01:43Z



Humbahas | jurnalpost.net

Pelayanan masyarakat untuk kesehatan di puskemas Parlilitan yang melayani masyarakat dalam waktu yang ditetapkan oleh pemerintah Dinas kesehatan Humbang Hasundutan tidak di jalankan Pegawai Puskesmas Kecamatan Parlilitan Kabupaten Humbang Hasundutan 02-08-23.

Buka dalam waktu Jam kerja,namun masyarakat yang membutuhkan bantuan hadir untuk kontrol, berobat namun tidak satupun petugas puskemas Parlilitan berada ditempat, Kapus Puskesmas parlilitan sebagai Pimpinan di duga tutup mata di situasi pelayanan kesehatan masyarakat setempat.


Sesuai dengan investigasi dilapangan  bahwa pengawai Puskesmas parlilitan  tidak ada tempat dan kam kami awak media kordinasi dengan kadis kesehatan G Sinaga Via jalur telepon dan menyampaikan bahwa tidak ada satupun pengawai di tempat.

Masyarakat  bahkan sampai 3 orang pulang berobat karena tidak ada satupun pengawai di tempat. 

Dalam hal ini kapus parlilitan harus bertindak tegas dalam pelaksanaan tugas untuk pelayanan kesehatan masyarakat setempat ,awak media berbicara dengan narasumber mengeluh atas pelayanan yang terjadi di kecamatan Parlilitan kabupaten Humbang Hasundutan.



Sebagai Kapus pimpinan jangan membiarkan Petugas tidak menjalankan kedisiplinan kerja, supaya pelayanan yang dibutuhkan masyarakat dapat berjalan sesuai dengan UU yang berlaku.

Kami minta agar Instansi yang terkait Pelayanan kesehatan dan Bupati menerapkan kedisiplinan Kerja pada mereka yang jadwal kerja pelayanan kesehatan bagi masyarakat demi kebaikan Kabupaten Humbang Hasundutan.(J Purba)
Komentar

Tampilkan

  • Puskesmas Kecamatan Parlilitan Kabupaten Humbang HasundutanTidak Menaati Peraturan Kerja yang Diterapkan Pemerintah
  • 0

Terkini