PALAS | jurnalpost.net
Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas (Sekda) Arpan Nst, S Sos serahkan piagam penghargaan Keterbukaan Informasi Publik kategori Informatif tahun 2023 kepada Plt Bupati Padang Lawas, drg.H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, C.Ht, MM, M.Si, MH di Aula Kantor Bupati Padang Lawas, Sibuhuan, Selasa (22/8).
Piagam penghargaan itu diterima Kabupaten Padang Lawas dari Komisi Informasi Publik Sumatera Utara (KIP Sumut) pada Ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 yang di gelar Komisi Informasi Publik (KIP) Sumatera Utara pada 15 Agustus lalu di Aula Raja Inal Siregar Lt.2 Kantor Gubernur Sumatera Utara Di Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan.
Anugrah tersebut diraih berdasarkan penilaian KIP Sumatera Utara setelah visitasi langsung melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap keterbukaan informasi publik di Kabupaten Padang Lawas beberapa bulan yang lalu.
Disamping itu, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas melalui Dinas Komunikasi dan Informatika telah melakukan dan mengirimkan isian Self Assement Questionnaire (SAQ) dan unsur lainnya yang harus dipenuhi yang telah di syaratkan KIP Sumatera Utara.
Hasil Monev yang dilakukan KIP pada badan publik diklasifikasikan dalam lima kategori, yaitu informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif dan tidak informatif.
Plt Bupati Padang Lawas dalam pernyataan singkatnya kepada admin usai menerima piagam penghargaan itu, mengatakan apa yang diterima hari ini bertujuan untuk mendorong dan penyemangat bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Selain itu, anugrah ini, lanjutnya akan meningkatkan peluang dan peran masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintah. Bentuk partisipasi masyarakat menurutnya, dapat dilakukan dengan penyampaian aspirasi, saran dan masukan untuk kemajuan daerah.
Tambahnya, Masyarakat menjadi alat kontrol untuk mengawal setiap langkah maupun kebijakan yang diambil oleh pemerintah.
"Dan peran masyarakat pada fungsi pengawasan akan menstimulus pemerintah daerah untuk terus melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Govermance) sehingga akan melahirkan pemerintahan yang bersih (Clean Govermance), ujarnya.
Reporter:ilham syarif