PALAS | jurnalpost.net
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas melalui Dinas Tenaga Kerja menyerahkan alat bantuan usaha program penempatan tenaga kerja melalui kegiatan pelayanan antar kerja tahun 2023.
Secara simbolis alat bantuan itu diserahkan Plt. Bupati Padang Lawas drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt, MM, M.Si, MH kepada 6 orang penerima manfaat di Aula Kantor Bupati Padang Lawas, Selasa (22/08).
Prosesi penyerahan alat bantuan usaha itu juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Arpan Nst, S.Sos, Kadis Tenaga Kerja Ratna Dewi Harahap, SH, Kadis Komunikasi dan Informatika Agustina Ritonga, SH dan dikuti 42 orang penerima manfaat dari berbagai kecamatan yang tersebar di Kabupaten Padang Lawas.
Pada acara tersebut, disampaikan Plt. Bupati bahwa bantuan usaha yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas kepada pelaku usaha mikro sebagai salah satu bentuk perhatian dan dukungan serius pemerintah untuk peningkatan ekonomi masyarakat.
Dalam hal ini, ia meminta agar bantuan alat usaha yang diserahkan kepada mereka dapat dimanfaatkan dengan maksimal untuk usaha.
"Untuk itu, agar di jaga dan dipergunakan untuk menjalankan usahanya sehingga berkembang lebih baik lagi yang akan berdampak pada peningkatan ekonomi keluarga. pesan Plt. Bupati.
Sambungnya, ia juga berharap adanya bantuan usaha ini, manfaatnya tidak hanya untuk penerima saja tetapi sebagai sarana kegiatan produktif dalam rangka perluasan kerja di lingkungan sekitar penerima manfaat.
"Disamping bermanfaat bagi penerima juga agar diberdaya gunakan secara ekonomi bagi masyarakat sekitar anda sehingga secara bertahap dapat mengurangi pengangguran dan kemiskinan di daerah kita ini, tandas Plt. Bupati.
Berdasarkan laporan Kepala Dinas Tenaga kerja peralatan-peralatan yang diberikan berupa, 14 buah mesin rumput, 14 buah mesin jahit dan 14 buah peralatan boga.
Reporter:ilham syarif