Humbahas | jurnalpost.net
TemanPemilih Berikut kami sampaikan Pengumuman KPU Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 2431/PL.01.4-BA/1216/2023 Tentang Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Masyarakat dapat menyampaikan Masukan dan tanggapan terhadap Calon Sementara Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari Tanggal 19 - 28 Agustus 2023.
Untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat memperhatikan hal-hal berikut :
1. Masyarakat dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota
2. Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Humbang Hasundutan melalui :
website info Pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id
kantor KPU Kabupaten Humbang Hasundutan di Jalan Demokrasi No. 1 Desa Aeknauli II Kec. Pollung
email : kpuhh.subbagtekhnis@gmail.com
3. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk Pencalonan KPU Kabupaten Humbang Hasundutan.
Pengumuman Lengkap dapat diunduh pada Tautan Berikut https://bit.ly/DCSHH2024 atau pada https://bit.ly/DCSHH2024_2
#TemanPemilih #PemiluSerentak2024 #14Februari2024 #KPUMelayani #DCS2024 #DCSKabupatenHumbangHasundutan
(J Purba)