Serdang Bedagai - Saat hendak di kunjungi ke sekolah SMP Negeri 1 serba jadi terlihat beberapa anak murid yang sedang mengecat sebuah pagar dan pintu nya, padahal hak dan kewajiban peserta didik adalah belajar dan membuat keterpilan untuk mendukung prestasi dan kreatifitas siswa-siswa dan bukan lah di biarkan jika siswa dan siswi melakukan ngecat dan mengerjakan yang bukan tupoksi nya.
Namun saat di konfirmasi, selasa (01/08/23) kepala sekolah berdalih bahwa kegiatan itu hanyala keterampilan “ya itukan keterampilan pak jadi apa tidak boleh?” ungkap nya.
Namun saat di koreksi terkait mengapa keterampilan berupa cat mengecat “ya terserah kalian lah mau bilang apa”pungkas nya kepada awak media.
Setelah itu awak media telah mencoba mengkonfirmasi tentang penggunaan Dana BOS berdasarkan Undang-undang No. 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik namun Oknum Kepsek Menanggapi “Maaf pak itu bukan kewenangan saya”ungkap nya.
Ternyata juga di lihat dari sudut pandang terkait Plank Penggunaan Dana BOS yang harus transparan dengan memampangkan nya di mading agar mudah di lihat di khalayak ramai Sesuai dengan permendikbudriset No. 21 tahun 2022 namun tidak ada juga dan di konfirmasi terhadap Kepsek “memang tidak ada pak nanti lah akan saya pasang” ungkapnya dengan cuek.
Dalam hal ini menyimpulkan ada nya dugaan tidak transparan terhadap penggunaan Dana BOS yang di kelola oleh Kepala Sekolah kepada khusus nya masyarakat dan awak media juga terkesan tertutup.
(Tim)