Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Balai Wilayah Sungai Sumatra Utara II (BWS) Diduga Melakukan Pembiaran Terhadap Mapia Galian C

Minggu, 20 Agustus 2023, 20.29 WIB Last Updated 2023-08-20T13:36:26Z


Deli Serdang - Maraknya penambang-penambang Galian C yang beroperasi di wilayah hukum kabupaten deli Serdang Di Desa Sukamandi Hilir dan Sukamandi Hulu kecamatan Pagar Merbau, Sabtu (19/08/2023) terkesan tidak tersentuh hukum pasal nya aktivitas tersebut telah berlangsung hingga 1 tahun lama nya. 

Secara logika menurut awak media apakah kurun waktu segitu lamanya pihak BWS Sumatra Utara II tidak mengetahui terkait pencurian aset negara tersebut, bahkan beberapa Element masyarakat berulang kali melaporkan juga beberapa media telah memberitakan terkait hal tersebut.

Di ketahui yang di tangkap dari ucapan setiap mandor galian C pemilik nya antara lain berinisial (A, CS), (AK) (O) warga kecamatan pagar merbau. Namun oknum-oknum tersebut telah mengeruk tanah Milik BWS Sumatra Utara II seluas bilangan hektare dengan notaben Tanah Negara

Menurut informasi dari beberapa warga yang sedang berkebun di wilayah dekat lokasi Galian C sedikit menjelaskan “mereka setiap hari nya mengeruk tanah tersebut dan di jual, juga beberapa pekerja nya yang di berdayakan oleh pengusaha Galian seperti menurut dugaan mantan teroris pak” ungkap seorang warga yang minta namanya di sembunyikan.

Apakah kegiatan itu semata-mata menjadi azas pembiaran bagi aparat penegak hukum, jangan sampai BWS Sumatra Utara II dan Penegak hukum membuat kegaduhan di mata element masyarakat dan warga, untuk itu warga Pagar Merbau meminta kepada Bapak KAPOLDASU tindak tegas kepada pelaku Galian C yang bisa mengakibatkan dampak yang tidak baik kepada lingkungan apalagi DAS Milik Balai Wilayah Sungai Sumatra Utara II yang berada di Deli Serdang.

(Tim)
Komentar

Tampilkan

  • Balai Wilayah Sungai Sumatra Utara II (BWS) Diduga Melakukan Pembiaran Terhadap Mapia Galian C
  • 0

Terkini