Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Rizky Aryetta,S.ST,M.Si Bacakan Laporan Pansus Pertanggung Jawaban Pelaksanaan T.A 2022 (LKPD).

Selasa, 11 Juli 2023, 16.29 WIB Last Updated 2023-07-11T09:30:19Z



Batu Bara  | jurnalpost.net

DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna laporan pansus atas pembahasan ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan T.A 2022 (LKPD) di ruang rapat Paripurna DPRD, Senin (10/07/2023).
     Rapat dihadiri Wakil ketua DPRD Ismar Khomri, SS, Bupati Batu Bara yang diwakil Asisten III Renold Asmara, AP. SH. Sekretaris DPRD Izhar Fauzi SH dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara  
 Dalam laporan Pansus pembahasan Ranperda yang dibacakan Rizky Aryetta S.ST ,M.Si, sesuai dengan peraturan DPRD Kabupaten Batu Bara nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap seluruh kebijakan keuangan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

  Target pendapatan serta capaian realisasi dari setiap program kegiatan yang telah dilaksanakan olek pihak eksekutif menjadi salah satu tolak ukur bagi pansus DPRD untuk melakukan pembahasan dan memberikan rekomendasi terhadap pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan umum anggaran perubahan APBD untuk Tahun yang sedang berjalan.
  Rancangan peraturan daeran tentang pertanggung jawaban pelaksanaan (RPJP) APBD Kabupaten batu bara tahun anggaran 2022 merupakan amanah dari peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2021 tentang pengelolaan keuangan daerah, pada pasal 194 ayat (1) menjelaskan, kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan daerah yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan serta ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

  Pada ayat (2) menjelaskan bahwa, rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) dibahas oleh kepala daerah bersama DPRD untuk mendapat persetujuan bersama. Dan persetujuan bersama dilakukan paling lambat 7 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Atas dasar persetujuan bersama, kepala daerah mempersiapkan rancangan peraturan kepala daerah tentang penjabaran pertanggungjawaban APBD atas pelaksanaan APBD.
  Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD yang nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah, wajib disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi sesuai permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, bahwa ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD dilampiri oleh RPJP yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan laporan keuangan BUMD, serta laporan evaluasi efesiensi dan efektivitas pelaksanaan APBD.

  Secara yuridis tujuan dilaksanakannya pembahasan atas laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Batu Bara tahun anggaran 2022 adalah dalam rangka untuk melaksanakan fungsi DPRD di bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan sebagaimana yang diamanahkan dalam undang-undang pemerintahan daerah.
  Selanjutnya tujuan lain yang ingin dicapai dalam pembahasan ini adalah untuk memastikan bahwa DPRD mengetahui secara terperinci dan menyeluruh permasalahan keuangan selama tahun anggaran 2022, sesuai dengan penilaian yang diberikan BPK RI  atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Batu Bara tahun anggaran 2022, dengan demikian DPRD dapat memberikan koreksi, masukan, dan rekomendasi yang positif demi perbaikan pengelolaan keuangan daerah pada tahun berikutnya.
  Dari hasil pembahasan ini tentunya sangat diharapkan ada manfaat yang didapat, dan yang paling utama adalah terciptanya laporan keuangan pemerintah kabupaten batu bara yang baik, benar, profesional dan patuh kepada peraturan perundang-undangan, sehingga impian kita bersama di masa yang akan datang, untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian(WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah dapat kembali terwujud.

  Pembahasan materi laporan hasil pemeriksaan BPK  Republik Indonesia atas laporan keuangan pemerintah kabupaten batu bara tahun anggaran 2022. Rincian sumber pendapatan APBD T.A 2022 adalah sebagai berikut: Pendapatan asli daerah (PAD) realisasi pendapatan asli daerah sebesar Rp.132.677.602.294,44, atau 81.90%.
  Dengan rincian, Realisasi pajak daerah sebesar Rp.96.769.934.519,. atau 85.52% sementara, Realisasi retribusi daerah sebesar Rp.5.289.827.438., atau 98,63%. Dan Realisasi lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp.25.709.698.669,44, atau 66,05%, atau 98,63%. Dan Realisasi lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp.25.709.698.669,44. atau 66,05%.

  Dana transfer pemerintah pusat realisasi dana transfer pemerintah pusat sebesar Rp.795.509.056.828., atau 97.88%. Dengan rincian, Dana transfer pemerintah pusat realisasi dana transfer pemerintah pusat sebesar Rp.795.509.056.828., atau 97.88%. Dengan rincian, Realisasi bagi hasil pajak sebesar Rp.32.342.436.274., atau 125,82%.
   Realisasi dana bagi hasil bukan pajak (sumber daya alam) Rp.11.276.736.866,- atau 146.41%, Realisasi dana alokasi umum sebesar Rp.553.629.063.576, atau 99.66%. Dan Realisasi dana alokasi khusus sebesar Rp.198.260.820.112,- atau 88.58%.
  Dana transfer pemerintah pusat lainnya realisasi dana penyesuaian sebesar Rp.129.566.897.000,- atau 100%.
Transfer pemerintah daerah lainnya realisasi transfer pemerintah daerah lainnya yaitu penerimaan dari Propinsi Sumatera Utara yang merupakan pendapatan bagi hasil pajak sebesar Rp.65.215.065.354,- atau 105,01%
  Bantuan keuangan realisasi bantuan keuangan dari pemerintah daerah provinsi lainnya sebesar Rp.17.210.874.561,- atau 94,57% Lain-lain pendapatan daerah yang sah realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.3.326.012.857,- sedangkan Realisasi dari pendapatan hibah sebesar Rp.3.314.184.440,-
   Dinas pendidikan terdiri dari 11 (sebelas) program kegiatan dengan anggaran pada tahun 2022 sebesar Rp. 316.223.814.111, dan terealisasi sebesar Rp. 297.189.704.146, total serapan anggaran dinas pendidikan mencapai 93.98%, dinas pendidikan pada tahun anggaran 2022 juga menerima dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang bersumber dari APBD senilai Rp.198.500.000, yang dipergunakan untuk program pengembangan aplikasi pencatatan dan pelaporan vaksinasi covid-19 bagi tenaga pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik. Dari laporan hasil pemeriksaan BPK pada dinas pendidikan terdapat kelebihan pembayaran honorarium narasumber sebesar Rp. 852.000, temuan ini telah ditindak lanjuti dengan menyetorkan kepada kas daerah tanggal 2 mei 2023 rekomendasi pansus kepada dinas pendidikan untuk melengkapi Laporan Realisasi Anggaran(LRA) dengan data penggunaan BTT dan memberikan data tersebut secara tertulis kepada pansus. Terhadap anggaran dinas pendidikan yang terealisasi sebesar Rp. 297.189.704.146, dengan total serapan anggaran mencapai 93.98%, pansus dapat menerima dan menyetujui.

   Dinas kesehatan pengendalian penduduk dan keluarga berencana memiliki 17 (tujuh belas) program kegiatan dengan anggaran pada tahun 2022 sebesar Rp. 177.716.623.871, dan terealisasi sebesar Rp. 148.232.473.597, total serapan anggaran dinas kesehatan pengendalian penduduk dan keluarga berencana mencapai 84.84%. Dari laporan hasil pemeriksaan BPK pada dinas kesehatan pengendalian penduduk dan keluarga berencana terdapat beberapa temuan yang telah ditindak lanjuti.
Kelebihan pembayaran belanja barang dan jasa sebesar Rp. 11.120.000, dan telah ditindaklanjuti dengan menyetorkan kepada kas daerah tanggal 28 april 2023.
Pengelolaan pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi PBPI dan PB yang membebani keuangan daerah sebesar Rp. 24.834.600, hal ini ditindaklanjuti BPK dengan memberikan rekomendasi kepada dinas kesehatan pengendalian penduduk dan keluarga berencana untuk melakukan rekonsiliasi dengan pihak BPJS kesehatan cabang kisaran atas kelebihan pembayaran tersebut dan ditindaklanjuti dengan pengembalian kepada kas daerah atau dikompensasikan untuk pembayaran pada tahun 2023.
 Kelebihan pembayaran perjalanan dinas sebesar Rp.12.700.000 yang telah ditindaklanjuti dengan menyetorkan kepada kas daerah tanggal 28 april 2023. Terdapat perbedaan jumlah realisasi anggaran dalam LRA dengan jumlah realisasi anggaran dalam LKPD tahun 2022. Kelebihan pembayaran renovasi 5 gedung puskesmas sebesar Rp. 40.502.352,36 dan telah ditindaklanjuti dengan menyetorkan kepada kas daerah secara bertahap yaitu pada tanggal 3 mei 2023, 5 mei 2023, 12 mei 2023, 15 mei 2023 dan 16 mei 2023. Kelebihan pembayaran dana BTT sebesar Rp. 63.917.205 dan telah ditindaklanjuti dengan menyetorkan kepada kas daerah tanggal 17 mei 2023
 Rekomendasi pansus kepada dinas kesehatan pengendalian penduduk dan keluarga berencana, terhadap perbedaan jumlah realisasi anggaran dalam LRA dengan jumlah realisasi anggaran dalam LKPD tahun 2022, yang dalam pembahasan diketahui perbedaan ini disebabkan adanya pendapatan dana kapitasi JKN yang terealisasi sebesar kurang lebih 13 milyar rupiah, pansus merekomendasikan agar LRA dilengkapi dengan lampiran data realisasi penerimaan dana jkn dan diserahkan secara tertulis kepada pansus.
 Terhadap dua program yang tercatat pada tabel 4 halaman 27 poin 13 dan poin 18 LKPD tahun 2022, yang masing-masing serapan anggarannya cukup rendah yaitu 54,11% dan 61,52%, pansus merekomendasikan kepada dinas kesehatan pengendalian penduduk dan keluarga berencana agar pada tahun anggaran berikutnya untuk lebih mengoptimalkan serapan anggaran pada program yang telah direncanakan.
 Pansus meminta data dan jawaban secara tertulis terhadap program dinas kesehatan yang dilaksanakan dengan menggunakan dana btt yang bersumber dari apbd, program tersebut tercatat pada lkpd tahun 2022 halaman 135 tabel 77 poin 14 dan poin 20. Pansus merekomendasikan agar data penggunaan dan penyaluran btt dilengkapi by name dan by address dan diserahkan secara tertulis kepada pansus dengan dilampiri peraturan bupati mengenai pedoman penggunaan dana BTT. Terhadap anggaran dinas kesehatan pengendalian penduduk dan keluarga yang terealisasi sebesar 148.232.473.597, total serapan anggaran mencapai 84.84%, pansus dapat menerima dan menyetujui.
   Dinas pekerjaan umum dan tata ruang memiliki 17 program kegiatan dengan anggaran pada tahun 2022 sebesar Rp. 127.972.657.680, dan terealisasi sebesar Rp.

 89.974.266.101, total serapan anggaran dinas pekerjaan umum dan tata ruang mencapai 70.31%.
Dari laporan hasil pemeriksaan BPK pada dinas pekerjaan umum dan tata ruang terdapat beberapa temuan yang telah ditindak lanjuti, kelebihan pembayaran pembangunan gedung sebesar Rp. 17.775.546,44 dan telah ditindaklanjuti dengan menyetorkan kepada kas daerah tanggal 3 mei 2023 dan 9 mei 2023.
Kekurangan volume pelaksanaan 8 paket pekerjaan jalan yang mengakibatkan kelebihan bayar sebesar Rp. 705.257.414,26, dan telah ditindak lanjuti dengan menyetorkan kepada kas daerah secara bertahap pada tanggal 10 mei 2023, 12 mei 2023, 15 mei 2023 dan 16 mei 2023. Terdapat denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan senilai Rp. 223.151.670,84, yang belum ditagih kepada pihak pelaksana.
 Rekomendasi pansus kepada dinas pekerjaan umum dan tata ruang, Kepada dinas pekerjaan umum dan tata ruang untuk lebih kooperatif dalam mengikuti rapat-rapat di DPRD dengan komisi terkait untuk menindaklanjuti permasalahan di lapangan. Mengoptimalkan pengawasan pekerjaan di lapangan agar tidak terjadi kelebihan bayar untuk pekerjaan bangunan gedung ataupun kekurangan volume untuk pekerjaan jalan. Menindaklanjuti rekomendasi BPK yang tercantum dalam LHP untuk denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan dengan cara memperhitungkan kekurangan penerimaan dari denda dan menyetorkan ke kas daerah.
 Terhadap anggaran dinas pekerjaan umum dan tata ruang yang terealisasi sebesar Rp. 89.974.266.101, dengan total serapan anggaran mencapai 70.31% pansus dapat menerima dan menyetujui.

    Dinas perumahan kawasan pemukiman dan lingkungan hidup memiliki 16 (enam belas) program kegiatan dengan anggaran pada tahun 2022 sebesar Rp. 49.023.920.959, dan terealisasi sebesar Rp. 48.293.353.555, total serapan anggaran dinas perumahan kawasan pemukiman dan lingkungan hidup mencapai 98.51%. Dari laporan hasil pemeriksaan BPK pada dinas perumahan kawasan pemukiman dan lingkungan hidup terdapat temuan kekurangan penerimaan dari pengembalian uang muka yang diakibatkan pembatalan kontrak kerja dengan nilai Rp. 59.805.000, dan telah ditindaklanjuti dengan menyetorkan kepada kas daerah tanggal 18 april 2023.
 Rekomendasi pansus kepada dinas perumahan kawasan pemukiman dan lingkungan hidup, agar lebih mengoptimalkan pengawasan pelaksanaan kegiatan pembangunan di lapangan. Terhadap program kegiatan yang tercantum pada LKPD tahun 2022 halaman 29 tabel 6 poin 8, pansus meminta laporan untuk diserahkan secara tertulis dilengkapi dengan lampiran berapa banyak jumlah rumah yang telah direhabilitasi serta data penerima manfaat program RTLH juga dilampirkan by name dan by address. Terhadap anggaran dinas perumahan kawasan pemukiman dan lingkungan hidup yang terealisasi sebesar Rp. 48.293.353.555, dengan total serapan anggaran mencapai 98.51%, pansus dapat menerima dan menyetujui.


     Kesatuan bangsa dan politik memiliki 11 program kegiatan dengan anggaran pada tahun 2022 sebesar Rp. 10.464.466.599, dan terealisasi sebesar Rp. 9.823.832.001, total serapan anggaran kesatuan bangsa dan politik mencapai 93.88%. Dari laporan hasil pemeriksaan BPK pada kesatuan bangsa dan politik terdapat temuan yang telah ditindak lanjuti sebagai berikut ; pertanggung jawaban bantuan sosial kepada dpc pbb sebesar Rp. 50.000.000 , belum sesuai dengan ketentuan peraturan hal ini telah ditindaklanjuti dengan melengkapi laporan pertangungjawaban penggunaan dana. Rekomendasi pansus kepada kesatuan bangsa dan politik, agar mempermudah mekanisme pencairan dana bantuan untuk partai politik dengan cara pencairan dana bantuan cukup dilakukan dalam satu tahapan. Terhadap anggaran kesatuan bangsa politik yang terealisasi sebesar Rp. 9.823.832.001, dengan total serapan anggaran mencapai 93.88%, pansus dapat menerima dan menyetujui
     Satuan polisi pamong praja memiliki 11 (sebelas) program kegiatan dengan anggaran pada tahun 2022 sebesar Rp. 13.453.567.734, dan terealisasi sebesar Rp. 13.207.942.790, total serapan anggaran satuan polisi pamong praja mencapai 98.17%. Rekomendasi pansus adalah sebagai berikut; dari hasil pembahasan diketahui SILPA pada satuan polisi pamong praja sebesar kurang lebih 240 juta rupiah dan terdapat satu program yang tercantum dalam LKPD halaman 30 tabel 7 poin 10 hanya terserap 56.29%. Program kegiatan tersebut tidak dapat dilaksanakan karena Kabupaten Batu Bara pada tahun 2022 tidak mendapatkan kuota untuk mengirimkan perwakilan ASN mengikuti diklat PPNS.

 Terkait hal tersebut, Pansus merekomendasikan kepada satuan polisi pamong praja untuk merencanakan program kegiatan secara lebih terstruktur pada tahun anggaran berikutnya untuk menghindari SILPA yang cukup besar serta dapat mengirimkan asn yang bertugas pada satuan polisi pamong praja untuk mengikuti diklat ppns pada tahun 2023. Terhadap anggaran satuan polisi pamong praja yang terealisasi sebesar Rp. 13.207.942.790, dengan total serapan anggaran mencapai 98.17%, pansus dapat menerima dan menyetujui.
     Dinas sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak memiliki 18 (delapan belas) program kegiatan dengan anggaran pada tahun 2022 sebesar rp. 13.460.533.842, dan terealisasi sebesar Rp. 12.748.243.154, total serapan anggaran dinas sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan mencapai 94.7%.
 Rekomendasi pansus kepada dinas sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Terhadap 3 program kegiatan dinas sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang tercantum dalam pada LKPD tahun 2022 halaman 21 tabel 8 poin 9, poin 13 dan poin 16, yang masing-masing persentase serapan anggarannya hanya mencapai 83.99%, 88.77% dan 63.37%, dari proses pembahasan antara pansus dengan OPD diketahui rendahnya serapan anggaran dikarenakan terdapat selisih harga antara penganggaran dengan realisasi, selain itu penyebab lain dikarenakan rendah laporan kasus kekerasan terhadap perempuan, tercatat pada tahun 2022 hanya dua kasus yang dilaporkan. Rekomendasi pansus kepada dinas sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak untuk melakukan perencanaan program kegiaatan dengan lebih terstruktur dan mengevaluasi program yang telah direncanakan.

   Inspektorat memiliki 10 program kegiatan dengan Anggaran tahun 2022 sebesar Rp 10.191.710.206 dan terealisasi sebesar Rp 9.207.200.288, total serapan anggaran Inspektorat mencapai 90,34 % . Rekomendasi PANSUS kepada Inspektorat ;   memperketat pengawasan terutama terhadap penggunaan dan pelaksanaan kegiatan APBDESA  di seluruh Desa se-Kabupaten Batu bara , mengawasi dan melaksanakan tindak lanjut temuan BPK pada seluruh OPD terutama pada BPBD , DISPORAPAR , dan Dinas PUTR , serta mengawasi tindak lanjut Perubahan Status Hibah kendaraan menjadi pinjam pakai pada Sekretariat Daerah , melakukan pengawasan terhadap Dinas yang menerima Dana BTT , terutama proses pencairan dan pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari dana BTT , terhadap Anggaran Inspektorat yang terealisasi sebesar Rp 9.207.200.288 , dengan Total serapan Anggaran mencapai 90.34% Pansus dapat Menerima dan Menyetujui. (Jumaidi).
Komentar

Tampilkan

  • Rizky Aryetta,S.ST,M.Si Bacakan Laporan Pansus Pertanggung Jawaban Pelaksanaan T.A 2022 (LKPD).
  • 0

Terkini