Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Polres Madina Berhasil Ungkap Kasus Narkoba.

Selasa, 25 Juli 2023, 06.11 WIB Last Updated 2023-07-24T23:12:55Z




Madim | jurnalpost.net

 Kepolisian Resort Mandailing Natal dibawah kepemimpinan AKBP.H.M.Reza CAS.,SIK.,SH.,MH, melalui Satuan Narkoba Polres Madina dibawah kepemimpinan AKP.Irwan SH.,MM  beserta jajarannya berhasil mengungkap Kasus Narkoba, pada
Hari Kamis tanggal 13 Juli  2023 sekira Pukul 06.30 Wib. 

Adapun lokasi penangkapan pelaku  di 
Jalan Umum Williem Iskandar Kel.Panyabungan II Kec.Panyabungan Kab.Mandailing Natal, dengan identitas adalah

*- PRADANA PUTRA Alias PRAD*, Lk,Kerinci 05 Januari 1990, umur : 33 Thn, Islam, SMA (tamat), Belum Menikah,Wiraswasta, Alamat : Desa Kotorna Kec.Pesisir Bukit Kab.Kerinci Provinsi Jambi.

- *NUR MAWANSYAH Alias MAWAN*, Lk,Sungai Penuh,13 November 1993, umur : 29 Thn, Islam, SMA (tamat),Menikah,Wiraswasta, Alamat : Desa Muara Jaya Kec.Debai Kab.Sungai Penuh Provinsi Sumatera Barat.

Kapolres Madina, AKBP H.M.Reza CAS, SIK.,SH.,MH, melalui Kasat Narkoba, AKP.Irwan SH.,MM dalam keterangan menjelaskan barang bukti yang berhasil didapatkan petugas  adalah:
● 9(sembilan)Ball yang diduga narkotika gol I jenis ganja yang masing - masing berbalutkan lakban warna kuning dengan berat brutto: 9.280 (sembilan ribu dua ratus delapan puluh) gram.
● 1 (satu) buah tas ransel warna merah.
● 1 (satu) unit kendaraan merek Suzuki SATRIA warna hitam lis biru.
● 1 (satu) buah handpone merek OPPO warna hitam.

Kasat Narkoba Polres Madina  yang murah senyum  menjelaskan adapun kronologis penangkapan tersangka ,pada hari Kamis tanggal 13 Juli 2022 sekira Pukul 06.30 Wib di jalan Umum Williem iskandar Kel.Panyabungan II Kec.Panyabungan Kab.Mandailing Natal telah dilakukan penangkapan terhadap 2(dua) orang laki-laki diduga melakukan tindak pidana Narkotika Gol I jenis ganja.Berawal dari informasi masyarakat* bahwa ada 2(dua) rang laki-laki sering membawa/mengangkut Narkotika jenis ganja melintas dari diwilayah Mandailing Natal menuju Provinsi Sumatera Barat. 

Lebih lanjut AKP.Irwan SH, MM menjelaskan menanggapi informasi tersebut, Personil Sat Narkoba Polres Madina melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku dan Sepeda Motor yang digunakan pelaku. Pada hari Hari Kamis pukul 05.30 Wib Personil Sat Narkoba yang dipimpin oleh Ps.Kanit I sat Narkoba Polres Madinar dan personil sat narkoba lainnya melakukan pengintaian di Jalan Umum Williem Iskandar Kel.Panyabungan II  Kec.Panyabungan Kab.Mandailing Natal Berselang 30 menit kemudian sekira pukul 06.20 wib Personil Sat Narkoba melihat dua orang laki- dengan ciri-ciri yang telah dikantongi melintas menggunakan Sepeda Motor dari arah Kota Panyabungan diduga menuju Provinsi sumatera barat, selanjutnya dilakukan pembuntutan dan pengejaran terhadap pelaku, mengetahui hal tersebut kemudian pelaku memacu Sepeda Motornya sehingga terjadi aksi kejar kejaran. 

Setibanya di Jalan Umum Williem iskandar Kel.Panyabungan II Kec.Panyabungan Kab.Mandailing Natal Pelaku mencoba menghindari petugas namun usaha pelaku berhasil dihentikan dan dilakukan penangkapan, selanjutnya pelaku dapat diamankan oleh Personil berikut barang bukti Narkotika Gol I jenis Ganja didalam tas ransel yang berisikan 9(sembilan) ball yang diduga narkotika gol 1 jenis ganja yang masing masing berbalutkan lakban warna kuning yang di temukan di belakang punggung Pelaku PRADANA yang dikendarai NUR MAWANSYAH.Selanjutya tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Madina guna proses penyidikan lebih lanjut. (Zakaria)
Komentar

Tampilkan

  • Polres Madina Berhasil Ungkap Kasus Narkoba.
  • 0

Terkini