Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Polres Humbahas Sosialisasikan Layanan Call Center Polri dan No WA Pengaduan Masyarakat

Senin, 10 Juli 2023, 06.53 WIB Last Updated 2023-07-09T23:53:29Z



Humbahas | jurnalpost.net

Polres Humbahas mensosialisasikan layanan Call Center Polri dan No WA Layanan Aduan Masyarakat guna mempermudah pelayanan pengaduan masyarakat.

Pelayanan ini merupakan tindak lanjut dari upaya Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai sarana untuk meningkatkan dan mempermudah pelayanan hingga rasa aman bagi masyarakat atas gangguan Kamtibmas.

Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, S.I.K, M.H menyampaikan layanan ini siap 24 jam di seluruh Indonesia hanya via telepon dan bebas pulsa dengan nomor Call Center 110. “Jika ada yang menghubungi Call Center 110, yang akan merespon dan menerima panggilan tersebut adalah Polres terdekat yang ada di wilayah tersebut,” kata Kapolres, Kamis (10/11/2022).

AKBP Achmad menegaskan, layanan tersebut untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan informasi maupun pengaduan, dalam panggilan darurat yang akan segera ditindaklanjuti.

Selanjutnya, setiap laporan yang disampaikan akan ditindaklanjuti oleh operator Call Center 110 dengan menghadirkan personil kepolisian yang berada dititik terdekat kejadian.

“Call Center 110 hanya diperuntukkan pengaduan darurat dan apabila ada yang melakukan panggilan iseng atau prank maka sistem akan segera mengetahui pemilik nomor tersebut,” terangnya.

Dikesempatan kali ini, Polres Humbahas juga meluncurkan layanan WhatsApp (WA) Center untuk mengelola informasi dari masyarakat dengan nomor layanan 081260492800.

“Mengapa WhatsApp, karena aplikasi ini sudah populer ataupun rata-rata memiliki di kalangan masyarakat. Sekarang hampir tiap ponsel pasti sudah dilengkapi aplikasi itu,” jelas Kapolres.

Kapolres Humbahas memastikan, bahwa WA Center Polres Humbahas akan dipakai untuk mengelola semua informasi dari masyarakat, yakni oleh operator dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang bertugas selama 24 jam. Kemudian informasi itu akan dikelompokkan berdasar kategori tertentu.
Adapun kategori itu meliputi layanan informasi gangguan kamtibmas, layanan penanganan kecelakaan, layanan rekruitmen anggota dan lain sebagainya.

Lebih lanjut, Kapolres Humbahas berharap, dengan hadirnya layanan ini para anggota kepolisian dapat lebih bersinergi, sigap dan cepat merespon aduan dari masyarakat.
“Sehingga pelayanan yang diberikan dapat semakin baik. Ini harus kita sukseskan secara bersama,” tutur Kapolres.(J Purba)
Komentar

Tampilkan

  • Polres Humbahas Sosialisasikan Layanan Call Center Polri dan No WA Pengaduan Masyarakat
  • 0

Terkini