Humbahas | jurnalpost.net
Pemkab Humbahas melalui Dinas Kominfo mengadakan sosialisasi dan pelatihan penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi pemerintah daerah, selama 2 hari, Selasa-Rabu (11-12/07) bertempat di Aula Hutamas Doloksanggul. Dengan nara sumber dari BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) Aris Munandar S.ST MP dan Muhammad Adib Nursumirat S.Tr.Kom dan peserta perwakilan dari setiap OPD.
Kadis Kominfo Humbahas Batara Franz Siregar menjelaskan keamanan siber telah menjadi isu prioritas di seluruh dunia termasuk di indonesia semenjak teknologi informasi dan komunikasi dimanfaatkan dalam berbagai aspek kehidupan. Serangan siber bisa terjadi dibelahan negara mana saja, meningkatnya penggunaan internet memiliki resiko semakin masifnya ancaman peretasan.
BSSN telah mencacat total anomali trafik sepanjang 2022 telah mencapai 976.996 kali. Insiden serangan siber di indonesia pada tahun 2022 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2021. Untuk tahun ini, jumlah serangan mencapai hampir satu (1) miliar.
Salah satu jenis serangan siber tersebut adalah malware dan hijacking. Malware merupakan perangkat lunak yang bekerja dengan memasuki komputer tanpa perizinan serta dapat menyebabkan kerusakan pada sistem, selver dan jaringan komputer. Malware ini merupakan gabungan kata malicious yang berarti jahat atau berbahaya dan software yang berarti perangkat lunak. Malware dapat melakukan pencurian data dan informasi yang tersimpan dalam komputer serta menjadi pintu belakang masuknya hacker.
Malware dapat masuk pada sistem komputer dengan melalui jaringan internet. Umumnya, perangkat lunak ini disisipkan pada unduhan pada situs web ilegal, iklan, email, phishing dan lainya sebagainya.
Malware tidak diciptakan oleh sembarang orang. Perangkat lunak ini diciptakan para hacker yang memiliki pemahaman tinggi akan perangkat lunak dengan tujuan tertentu. Sementara hijacking adalah situs berbahaya yang bisa membajak, mengambil alih kontrol pada browser atau semacamnya untuk mengambil data-data atau memaksakan sesuatu konten yang tidak diinginkan oleh pengguna.
Keamanan siber termasuk keamanan data, ini menjadi tugas bersama dari seluruh pemangku kepentingan, keamanan data mencakup upaya perlindungan data untuk menjaga kerahasiaan, integritas dan ketersediaan data.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan sosialisasi dan pelatihan persandian untuk pengamanan informasi pemerintah daer polisiah.
(J Purba)