Humbahas | jurnalpost.net
Stunting adalah kondisi yang ditandai dengan kurangnya tinggi badan anak apabila dibandingkan dengan anak-anak seusianya. Sederhananya, stunting merupakan sebutan bagi gangguan pertumbuhan pada anak.
Penyebab utama dari stunting adalah kurangnya asupan nutrisi selama masa pertumbuhan anak Salah satu tugas Pemerintah Daerah adalah pemantauan dan evaluasi percepatan penurunan stunting di daerah.
Untuk itu Pemerintah Kab. Humbang Hasundutan telah melaksanakan rangkaian kegiatan konvergensi stunting sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting melalui kerja sama multi sektor di pusat, daerah dan desa serta lintas sektor dengan para pemangku kepentingan.
Per Juni 2023, angka prevalensi stunting Kab. Humbang Hasundutan berdasarkan Aplikasi elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) berada di angka 10,16 persen atau tren yang terus menurun dimana di Februari 2023 berada di angka 15,19 persen.
Mari kita sama-sama bekerja menurunkan angka stunting demi generasi Humbang Hasundutan yang unggul. (J Purba)