Humbahas | jurnalpost.net
Dinas Kopenaker Humbang Hasundutan melalui Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal dalam kiprah Pelayanan terhadap seluruh masyarakat melaksanakan Tera Ulang di beberapa Pasar Rakyat se- Kabupaten Humbang Hasundutan, termasuk SPBU,12/07/2023.
Adapun tujuan pelaksanaan Tera Ulang adalah untuk memastikan Ukuran Timbangan para Pelaku Usaha (Pedagang/Pengusaha) Benar/Pas takarannya sehingga Konsumen (masyarakat) terhindar dari kemungkinan mengalami kerugian yang berefek samping pada masyarakat dan pada umumnya antara kedua belah pihak.
(J Purba)